Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | SURVEI INDEKS RASA AMAN (IRA) DI KABUPATEN BLITAR Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
| Tanggal Terbit | 07 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3505.007 |
Dalam konteks pembangunan daerah, keamanan dan ketertiban memiliki peran strategis karena berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial dan iklim pembangunan. Kondisi rasa aman yang terjaga akan mendorong partisipasi masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial. Sebaliknya, menurunnya rasa aman dapat menjadi indikator awal munculnya berbagai permasalahan sosial. Oleh sebab itu, diperlukan instrumen yang mampu menggambarkan secara objektif kondisi rasa aman masyarakat sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar bermaksud untuk menyelenggarakan pengukuran Indeks Rasa Aman (IRA) Kabupaten Blitar Tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai tingkat rasa aman masyarakat Kabupaten Blitar, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, program, dan langkah strategis yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, IRA tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai dasar penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan
Tujuan dari kegiatan pengukuran Indeks Rasa Aman (IRA) Kabupaten Blitar tahun 2026 ini adalah :
Mengetahui nilai Indeks Rasa Aman (IRA) Kabupaten Blitar Tahun 2026.
Menyusun rekomendasi kebijakan bagi pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan Indeks Rasa Aman (IRA) Kabupaten Blitar.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
05 Januari 2026
|
03 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 Mei 2026
|
01 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Oktober 2026
|
16 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
17 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
02 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kesiapsiagaan Bencana | Serangkaian kegiatan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta langkah yang tepat guna dan berdaya guna di Kabupaten Blitar. | Tahunan |
| 2 | Risiko Bencana | Potensi kerugian yang timbul akibat bencana di Kabupaten Blitar selama setahun yang dapat berupa kematian, luka-luka, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan lainnya. | Tahunan |
| 3 | Kebutuhan Biologis dan Fisiologis | Kebutuhan aspek biologis dan fisiologis masyarakat Kabupaen Blitar seperti kebutuhan air, udara, makanan, pakaian, tempat tinggal, serta kelangsungan hidup yang memadai. | Tahunan |
| 4 | Kebutuhan Sosial dan Pengembangan Diri | Terpenuhinya kebutuhan sosial masyarakat Kabupaten Blitar mencakup partisipasi dalam asosiasi, pendidikan, dan ketenagakerjaan | Tahunan |
| 5 | Kebebasan Politik dan Pemikiran | Kebebasan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan serta menyampaikan pendapat di muka umum. | Tahunan |
| 6 | Kebebasan Berkeyakinan | Kebebasan masyarakat untuk menjalankan agama dan keyakinan yang dianut. | Tahunan |
| 7 | Kebebasan dari Diskriminasi | Kebebasan masyarakat dari perlakuan yang membedakan individu yang didasarkan pada alasan etnis, gender, dan kondisi fisik yang berbeda. | Tahunan |
| 8 | Kriminalitas | Jumlah kejadian kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Blitar selama setahun terakhir. | Tahunan |
| 9 | Kekerasan Komunal | Jumlah korban akibat benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih. | Tahunan |
| 10 | Kekerasan Negara - Masyarakat | Jumlah korban akibat benturan fisik dengan kekerasan antara negara dan masyarakat tanpa motif separatisme. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota