Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Pada Komoditas Utama Tanaman Pangan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 09 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3500.015 |
Dalam proses produksi pertanian, serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) menjadi salah satu faktor utama yang berpotensi menurunkan produksi dan produktivitas hasil pertanian. Keberadaan OPT seperti hama, penyakit, dan gulma tidak hanya menyebabkan kehilangan hasil (losses) secara kuantitatif, tetapi juga menurunkan kualitas produk, meningkatkan biaya produksi, serta mengganggu stabilitas pasokan pangan. Kondisi ini apabila tidak ditangani secara tepat dapat berdampak pada ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, diperlukan pengumpulan data serangan OPT yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai dasar dalam melakukan analisis situasi, pemetaan sebaran, serta penentuan langkah pengendalian yang efektif dan tepat sasaran. Data yang terhimpun secara sistematis akan mendukung perumusan kebijakan, penyusunan program perlindungan tanaman, serta evaluasi upaya pengendalian OPT guna menekan tingkat serangan dan meminimalkan risiko kerugian di sektor pertanian.
Tujuan pengumpulan data Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah untuk memperoleh informasi yang akurat, lengkap, dan berkelanjutan mengenai jenis, luas serangan, intensitas, serta sebaran OPT pada komoditas tanaman pangan sebagai dasar dalam analisis situasi dan pengambilan keputusan. Data tersebut digunakan untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan langkah pengendalian yang tepat, efektif, dan tepat sasaran, serta sebagai bahan evaluasi kebijakan dan program perlindungan tanaman dalam rangka menekan tingkat serangan OPT, meminimalkan potensi kerugian hasil, dan menjaga stabilitas produksi pertanian.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
03 Maret 2026
|
14 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
03 Maret 2026
|
14 Maret 2026
|
| D. | Analisis |
15 Maret 2026
|
16 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
20 Maret 2026
|
20 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Lokasi (Wilker, Desa) | Merupakan wilayah administratif kecamatan yang merupakan area kerja pengamatan/ pengendalian OPT yang menjadi tanggungjawab petugas (POPT) | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 2 | Komoditas | Jenis tanaman pangan yang terdiri dari Padi, Jagung, Kedelai, Kacang tanah, Kacang hijau, Ubi kayu, Ubi jalar, dan Porang | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 3 | Umur Tanaman (hst) | Umur tanaman yang dihitung sejak hari setelah tanam | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 4 | Varietas | Varietas dapat didefinisikan sebagai sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies tanaman yang memiliki karakteristik tertentu seperti bentuk, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, dan biji yang dapat membedakan dari jenis atau spesies tanaman lain, dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 5 | Luas Tanam (Ha) | Luas tanaman dari masing-masing komoditas yang diperiksa setiap setengah bulan | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 6 | Jenis OPT | Merupakan jenis semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 7 | [Sisa Periode Sebelumnya] Sisa Serangan/Perubahan Kategori | Luas pertanaman yang masih terkena OPT atau mengalami perubahan kategori pada periode laporan berikutnya yang dinyatakan dalam hektar. Luas sisa serangan/perubahan kategori dibagi menjadi R (Ringan), S(Sedang), B(Berat), dan P(Puso) | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 8 | [Sisa Periode Sebelumnya] Luas Terkendali | Luas terkendali adalah tidak bertambah/berkembangnya luas serangan OPT (standing crop/tegakan) / populasi/intensitas serangan dibandingkan luas serangan periode sebelumnya sebagai hasil tindakan pengendalian. | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 9 | [Sisa Periode Sebelumnya] Luas Panen | Luas panen dari serangan periode sebelumnya | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 10 | Luas Tambah Serangan pada Periode Laporan (Ha) | Luas tanaman terserang OPT yang baru pada periode pengamatan dan belum pernah dilaporkan yang dinyatakan dalam hektar | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 11 | [Luas Pengendalian (Ha)] Pestisida | Merupakan luas tanaman pada lahan terserang OPT yang dikendalikan dengan pestisida yang dinyatakan dalam hektar. | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 12 | [Luas Pengendalian (Ha)] Eradikasi | Merupakan luas tanaman pada lahan terserang OPT yang dikendalikan dengan eradikasi atau pemusnahan terhadap tanaman yang terserang OPT yang dinyatakan dalam hektar. | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 13 | [Luas Pengendalian (Ha)] Cara lain | Merupakan luas tanaman pada lahan terserang OPT yang dikendalikan dengan cara lain selain pestisida dan eradikasi yang dinyatakan dalam hektar. | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 14 | Luas Keadaan Serangan pada Periode Laporan (Ha) | Merupakan luas area pertanaman yang terkena OPT sesuai kondisi pada saat periode laporan yang dinyatakan dalam hektar. | Awal bulan dan pertengahan bulan |
| 15 | Luas Waspada (Ha) | Luas waspada adalah luas area pertanaman yang berpotensi terserang OPT berdasarkan populasi/intensitas serangan OPT, rasio musuh alami, kerentanan varietas dan umur tanaman, dan faktor lingkungan lainnya termasuk keadaan serangan OPT di sekitarnya. | Awal bulan dan pertengahan bulan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Kabupaten dan Kota
- Provinsi