Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penanganan Konflik IPOLEKSOSBUD Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penanganan Konflik IPOLEKSOSBUD Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mojokerto
Tanggal Terbit 23 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3516.015
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penanganan Konflik IPOLEKSOSBUD
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mojokerto
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. A. Yani Nomor 16, Kode Pos 61318, Jawa Timur
Telepon:
(0321) 323245
Faksmile:
(0321) 323245
Email:
kidfirul.71@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Drs. ROUL AMRULLOH
Jabatan:
KEPALA BIDANG KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENANGANAN KONFLIK BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Alamat:
Jl. A. Yani Nomor 16, Kode Pos 61318, Jawa Timur.
Telepon:
(0321) 323245
Faksmile:
(0321) 323245
Email:
bakesbangpol@mojokertokab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan pasal 22 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dikatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan Nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya dalam pasal 27 disebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat perlu dilakukan upayaupaya kewaspadaan dini oleh masyarakat. Sesuai dengan amanat undang-undang, dalam rangka mengatisipasi ancaman terhadap integritas dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta memelihara stabilitas politik dan keamanan di daerah, perlu dilaksanakan upaya-upaya deteksi dini dan cegah dini. Upaya cegah dini dan deteksi dini perlu dilibatkan elemen Masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik rencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia. Forum Kewaspadaan Dini adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat dan daerah. Penyelenggaraan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena fenomena perkembangan kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat yang sangat dinamis yang bisa menjadi kerawanan sosial. Untuk itu diperlukan kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman, dan pemberian masukan informasi yang bersifat deteksi dini terhadap situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga untuk diseminasi peraturan dan perundangan terkait kewaspadaan dini.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Maksud dan tujuan pelaksanaan sub kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah adalah sebagai berkut : 
1. Maksud dilaksanakan kegiatan ini untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini. 
2. Tujuan Kegiatan ini adalah guna menyamakan persepsi dalam mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan guna dijadikan bahan masukan untuk melaksanakan kegiatan yang akan datang

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
30 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
13 April 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
01 Desember 2026
12 Desember 2026
D. Analisis
14 Desember 2026
25 Desember 2026
E. Penyajian
28 Desember 2026
30 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Konflik Ideologi Konflik yang terjadi di masyarakat terkait Ideologi Januari–Desember tahun berjalan (2026)
2 Konflik Politik Konflik yang terjadi di masyarakat terkait Politik Januari–Desember tahun berjalan (2026)
3 Konflik Ekonomi Konflik yang terjadi di masyarakat terkait Ekonomi Januari–Desember tahun berjalan (2026)
4 Konflik Sosial Konflik yang terjadi di masyarakat terkait kejadian Sosial Januari–Desember tahun berjalan (2026)
5 Konflik Budaya Konflik yang terjadi di masyarakat terkait Budaya Januari–Desember tahun berjalan (2026)
6 Konflik Agama Konflik yang terjadi di masyarakat terkait Agama Januari–Desember tahun berjalan (2026)
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pencatatan manual
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Kelompok
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak