Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Data Laporan Kinerja Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Data Laporan Kinerja Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Sekretariat Daerah Kabupaten Demak
Tanggal Terbit 31 Maret 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Data Laporan Kinerja Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Demak
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Sekretariat Daerah Kabupaten Demak
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kyai Singkil No. 7
Telepon:
0291 685322
Faksmile:
0291 685625
Email:
prokompimdemak@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ungguh Prakoso, S.STP, M.Si
Jabatan:
Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Demak
Alamat:
Jl. Kyai Singkil No. 7 Demak
Telepon:
(0291) 685877
Faksmile:
(0291) 685625
Email:
setda@demakkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Bagian Kesejahteraan Rakyat memiliki peran strategis dalam melaksanakan penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang keagamaan, kesejahteraan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Pengumpulan data urusan kesejahteraan rakyat diperlukan sebagai acuan dan landasan pembuatan keputusan di masa depan.

 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk optimalisasi peran kelembagaan dan peningkatan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas kinerja Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Demak.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Februari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
31 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
28 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
FASI (Festival Anak Soleh Indonesia) Ajang perlombaan dan pembinaan bagi anak-anak yang diselenggarakan oleh BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) untuk menstimulasi dan meningkatkan potensi serta kepribadian mereka dalam bidang keagamaan Islam sejak dini, mulai dari tingkat TKA/TPA hingga tingkat nasional Tahunan
MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur'an) Festival keagamaan Islam di Indonesia yang merupakan ajang kompetisi membaca dan mengagungkan Al-Qur'an. Selain perlombaan seni baca, MTQ juga meliputi cabang hafalan Al-Qur'an, tafsir, kaligrafi, dan karya tulis ilmiah Al-Qur'an, yang bertujuan untuk mendalami, memelihara, dan menyebarluaskan nilai-nilai luhur Al-Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam Tahunan
Petugas TPHD dan TKHD Kabupaten Petugas TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah) dan TKHD (Tim Kesehatan Haji Daerah) adalah petugas yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota untuk memberikan pelayanan umum dan pelayanan kesehatan kepada jamaah haji daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahunan
Masjid Tempat ibadah umat Islam, yang merupakan bangunan atau tempat suci yang dibangun untuk melakukan aktivitas keagamaan seperti shalat, membaca Al-Qur'an, dzikir, dan kegiatan lainnya Tahunan
Langgar/ Mushola Sebuah bangunan kecil mirip masjid yang digunakan sebagai tempat ibadah dan mengaji bagi umat Islam, terutama untuk salat lima waktu dan tidak digunakan untuk Salat Jumat Tahunan
Gereja Kristen Perkumpulan umat pengikut Yesus Kristus, yang bisa merujuk pada bangunan (tempat ibadah), atau badan/organisasi umat Kristen yang percaya pada ajaran dan tata cara ibadah yang sama, atau bahkan keseluruhan umat percaya di dunia Tahunan
Gereja Katolik Komunitas global umat Katolik yang didirikan oleh Yesus Kristus, bersifat universal ("katolik" berarti keseluruhan), dan dipimpin oleh Paus, penerus Santo Petrus Tahunan
Kapel Bangunan yang lebih kecil dari gereja yang digunakan sebagai tempat ibadah bagi umat Kristen, sering kali melekat pada lembaga lain seperti rumah sakit, perguruan tinggi, atau penjara, atau bisa juga berdiri sendiri sebagai bangunan untuk tujuan khusus Tahunan
Pura Istilah umum untuk kuil atau tempat ibadah umat Hindu di Indonesia, khususnya di Bali. Pura berfungsi sebagai pusat pemujaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan manifestasi-Nya, serta berfungsi sebagai lambang kosmos. Penataan ruang dan arsitektur pura diatur oleh konsep-konsep teologi dan filosofi Hindu yang berlaku di Bali. Tahunan
Kuil Bangunan atau tempat suci yang digunakan untuk melakukan aktivitas keagamaan dan spiritual, seperti berdoa, melakukan ritual, atau mempersembahkan kurban kepada dewa atau tokoh suci Tahunan
Vihara Tempat ibadah dan kegiatan umat Buddha, yang secara historis berfungsi sebagai tempat tinggal, berkumpul, belajar, dan beribadah bagi para biksu, serta tempat untuk memohon perlindungan dan ketenangan spiritual Tahunan
Klenteng Rumah ibadah penganut kepercayaan tradisional Tionghoa, yang umumnya mencakup praktik Taoisme, Buddhisme, dan Konghucu (Tri Dharma) Tahunan
Lembaga Bina Spiritual Organisasi atau bagian dari instansi pemerintah (seperti biro kesra) yang bertugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan terkait pengembangan spiritual dan keagamaan, bertujuan untuk memperbaiki perilaku dan akhlak individu agar lebih bertanggung jawab, sehat, serta meningkatkan kerukunan umat beragama dan mendukung kegiatan keagamaan lainnya Tahunan
Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pendidikan Sekumpulan aturan dan program yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses terhadap pendidikan yang berkualitas, sehingga dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan partisipasi aktif dalam pembangunan sosial ekonomi, yang pada akhirnya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bangsa Tahunan
Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kesehatan Serangkaian tindakan dan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai upaya, seperti penyediaan akses layanan kesehatan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, dukungan sumber daya manusia kesehatan, dan program jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk memastikan seluruh penduduk dapat mengakses pelayanan kesehatan yang memadai dan berkualitas Tahunan
Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Sosial Serangkaian program dan tindakan pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara, melindungi masyarakat dari risiko ekonomi, serta memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui berbagai pelayanan dan bantuan sosial Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Lainnya : Konfirmasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : Desa/Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak