Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Kabupaten Madiun Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Kabupaten Madiun Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Tanggal Terbit 14 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3519.014
Judul Kegiatan :
Survei Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Kabupaten Madiun
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Alun Alun Timur No.2, Caruban, Krajan, Kec. Mejayan, Kabupaten Madiun
Telepon:
Faksmile:
Email:
bappedamadiunkab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ir. Evy Diah Andriani, M.MA
Jabatan:
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah
Alamat:
Jalan Alun-Alun Timur No. 2 Caruban
Telepon:
0351451145
Faksmile:
Email:
bappeda@madiunkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Infrastruktur didefinisikan sebagai sarana dan prasarana dasar yang dibutuhkan pada sebuah sistem agar berjalan dengan efektif dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam proses pembangunan. Infrastruktur diperlukan untuk mendukung pelayanan publik dan privat, serta sebagai dasar bagi layanan dan fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat agar perekonomian dan fungsi sosial dapat berfungsi dengan baik. Pembangunan infrastruktur secara merata dan optimal dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan sektor lain yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pembangunan infrastruktur memiliki peran penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang terencana dan terstruktur dapat mendukung mobilitas barang, jasa, dan sumber daya secara lebih efisien untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja ekonomi secara keseluruhan. 

Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, salah satunya melalui aksesibilitas layanan infrastruktur daerah. Salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan infrastruktur adalah Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI). IKLI merupakan ukuran umpan balik untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Madiun. IKLI menjadi alat yang menghasilkan gambaran mengetahui perspektif masyarakat secara obyektif, komprehensif dan kredibel, baik dalam aspek pembangunan fisik maupun aspek manfaat. Berdasarkan pendekatan teori sistem, batasan kriteria efektif dalam pengukuran pembangunan setiap jenis infrastruktur yakni: ketersediaan fisik (availability), kualitas fisik (quality), kesesuaian (appropriateness), pemanfaatan (utility), dan kontribusi (contribution).

Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui evaluasi dan perbaikan kinerja layanan infrastruktur secara terus menerus, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah bermaksud melaksanakan kegiatan pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2026.  Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui penilaian atau persepsi masyarakat terhadap kualitas dan manfaat dari infrastruktur yang tersedia di wilayah Kabupaten Madiun serta sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan infrastruktur di Kabupaten Madiun

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas penyediaan layanan infrastruktur di Kabupaten Madiun;

  2. Mengidentifikasi indikator apa saja yang masih perlu ditingkatkan pada pelayanan infrastruktur di Kabupaten Madiun.

  3. Menyusun rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan layanan infrastruktur di Kabupaten Madiun.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
23 Februari 2026
30 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
30 Maret 2026
18 April 2026
C. Pengolahan
18 April 2026
30 April 2026
D. Analisis
30 April 2026
14 Mei 2026
E. Penyajian
14 Mei 2026
21 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Ketersediaan Fisik Ketersediaan fisik (availability) adalah bahwa dalam setiap aktivitas belanja Negara/daerah yang diperuntukan bagi kegiatan fisik tentunya indikator dasarnya akan menghasilkan output yang berupa barang/bangunan secara fisik. Hal tersebut dapat diartikan bahwa ketersediaan secara fisik mutlak harus dipenuhi oleh aktivitas belanja fisik. Tahunan
2 Kualitas Fisik Kualitas fisik (quality) adalah kualitas output yang dihasilnya, yaitu bahwa aspek efektifitas akan lebih reliable apabila cakupannya lebih luas, yaitu tidak hanya keterpenuhan secara fisik tetapi juga didukung kualitas output yang baik dan optimal. Tahunan
3 Kesesuaian Kesesuaian (appropriateness) adalah kesesuaian antara kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini dilandasi dasar pemikiran bahwa kesesuaian antara kebijakan dengan kebutuhan akan memberi manfaat yang optimal bagi masyarakat selaku penerima manfaat. Tahunan
4 Efektivitas Pemanfaatan Pemanfaatan (utility) adalah tingkat pemanfaatan atas output yang telah dihasilkan, yaitu semakin besar pemanfaatan atas output, maka semakin besar pula tingkat efektivitasnya. Tahunan
5 Penyerapan Tenaga Kerja Penyerapan tenaga kerja (job creation) adalah tingkat penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan atas kegiatan pembangunan/ peningkatan infrastruktur. Tahunan
6 Kontribusi pada Perekonomian Hal ini dilandasi pemikiran bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan untuk menunjang berbagai kegiatan perekonomian sehingga perlu untuk menilai seberapa besar infrastruktur memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan perekonomian di suatu wilayah/daerah. Tahunan
7 Jalan Kabupaten • Jalan Kabupaten adalah jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antaribukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antardesa. Jalan kabupaten juga menjadi jalan lokal alternatif jalan nasional dan jalan provinsi. Tahunan
8 Jalan Lingkungan • Jalan Lingkungan meliputi ruas di lingkungan permukiman dan ruas yang menghubungkan antar permukiman di seluruh kecamatan. Tahunan
9 Drainase Drainase atau pengatusan adalah pembuangan massa air secara alami atau buatan dari permukaan atau bawah permukaan dari suatu tempat. Tahunan
10 Alat Penerangan Jalan Alat Penerangan Jalan (APJ) adalah bagian dari bangunan pelengkap jalan yang dapat diletakkan/dipasang di kiri/kanan jalan dan atau di tengah (di bagian median jalan) yang digunakan untuk menerangi jalan maupun lingkungan di sekitar jalan yang diperlukan termasuk persimpangan jalan (intersection), jalan layang (interchange, overpass, fly over), jembatan, dan jalan di bawah tanah (underpass, terowongan). Tahunan
11 Halte dan Shelter Tempat perhentian bus, halte bus, shelter bus, atau setopan bus adalah tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang bus, biasanya ditempatkan pada jaringan pelayanan angkutan bus dalam kota. Tahunan
12 Rambu Lalu Lintas Rambu Lalu Lintas merupakan bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Rambu lalu lintas ada yang bersuara dan ada yang tidak bersuara. Rambu bersuara adalah rambu-rambu peringatan yang dilengkapi dengan speaker aktif sebagai peringatan bagi pengendara jalan, (traffic light, lampu penyeberangan jalan, palang rel kereta api). Sedangkan rambu tidak bersuara adalah rambu-rambu (tanda) peringatan yang ada di pinggir jalan sebagai bentuk jalan, arah jalan, kecepatan kendaraan yang harus dijalankan, dsb. Tahunan
13 Persampahan Layanan infrastruktur persampahan meliputi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Tahunan
14 Sanitasi Sanitasi adalah sebuah bidang yang membahas fasilitas dan pelayanan untuk membuang kotoran manusia seperti feses dan urin dengan aman. Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) merupakan pengelolaan yang dilakukan dengan mengolah air limbah di lokasi sumber, selanjutnya lumpur hsil olahan diangkut dengan sarana pengangkut ke sistem pengolahan lumpur tinja. Jamban sehat adalah suatu fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit. Tahunan
15 Taman Kota Taman kota adalah taman di dalam kota yang memberikan berbagai fasilitas seperti taman bermain, rekreasi, lapangan olah raga, toilet umum dan ruang hijau kepada penduduk kota dan pengunjung. Tahunan
16 Irigasi Irigasi atau pengairan merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk mengairi lahan pertanian. Tahunan
17 Jembatan Bangunan yang digunakan untuk menghubungkan dua wilayah yang terpisah oleh sungai, saluran, jalan, atau rintangan lainnya sehingga memudahkan mobilitas masyarakat. Tahunan
18 RTH Area memanjang atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka dan ditumbuhi vegetasi untuk mendukung fungsi ekologis, sosial, dan estetika kota. Tahunan
19 TK Taman Kanak-kanak adalah satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan anak usia dini yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia sekitar 4–6 tahun untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan fisik, kognitif, sosial, dan emosional anak sebelum memasuki pendidikan dasar. Tahunan
20 SD Sekolah Dasar adalah satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia sekitar 6–12 tahun sebagai dasar untuk mengembangkan kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung, serta pembentukan karakter. Tahunan
21 SMP Sekolah Menengah Pertama adalah satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar lanjutan yang menyelenggarakan program pendidikan bagi peserta didik setelah lulus dari Sekolah Dasar atau sederajat untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai persiapan ke jenjang pendidikan menengah. Tahunan
22 Pasar Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan transaksi barang dan/atau jasa yang disediakan dalam bentuk bangunan atau area tertentu yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun pihak lain. Tahunan
23 Rumah Sakit Rumah sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan pelayanan gawat darurat. Tahunan
24 Puskesmas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan di wilayah kerjanya. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Multi Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Accidental Sampling
5.7. Unit Sampel:
Masyarakat yang memanfaatkan infrastruktur
5.8. Unit Observasi:
Kepuasan terhadap pemanfaatan infrastruktur
5.9. Jumlah Responden:
450
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Tidak