Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Pemalang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pemalang |
| Tanggal Terbit | 08 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3327.019 |
Untuk menjamin penyelenggaraan kearsipan daerah yang komprehensif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan pelaksanaan pengawasan kearsipan secara sistematis dan berkesinambungan. Penilaian pengawasan kearsipan internal merupakan instrumen evaluatif yang bertujuan menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap standar pengelolaan arsip, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola kearsipan yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pengelolaan arsip yang tertib, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan daerah yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, melalui pelaksanaan penilaian pengawasan kearsipan internal yang objektif, terukur, dan berkesinambungan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
31 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Agustus 2026
|
30 September 2026
|
| D. | Analisis |
01 Oktober 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
30 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Penciptaan arsip | Keseragaman Penyelenggaraan Persuratan Sesuai Dengan Pedoman Ketatanaskahdinasan | Pembuatan dan penerimaan arsip dilaksanakan berdasarkan tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip. |
| 2 | Penggunaan Arsip | Pemanfaatan informasi naskah dinas sesuai dengan pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip | kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak. |
| 3 | Pemeliharaan Arsip | Pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip sesuai kelompok klasifikasi naskah | kegiatan menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip baik fisik maupun informasinya. |
| 4 | Penyusutan Arsip | Pemindahan, penyerahan, dan pemusnahan arsip sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA) | kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan. |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Google Drive
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Arsip Instansi/OPD
- Kabupaten Atau Kota