Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Pemalang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Pemalang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pemalang
Tanggal Terbit 08 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3327.019
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Pemalang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pemalang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Surohadikusumo No. 1 Pemalang
Telepon:
(0284) 324657
Faksmile:
(0284) 324657
Email:
dinpusardapml@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dra. El Retno Prihartini
Jabatan:
Kepala Bidang Arsip
Alamat:
Jl. Surohadikusumo No. 1
Telepon:
0284 324657
Faksmile:
-
Email:
dinpusardaapml@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Untuk menjamin penyelenggaraan kearsipan daerah yang komprehensif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan pelaksanaan pengawasan kearsipan secara sistematis dan berkesinambungan. Penilaian pengawasan kearsipan internal merupakan instrumen evaluatif yang bertujuan menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap standar pengelolaan arsip, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola kearsipan yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pengelolaan arsip yang tertib, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan daerah yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, melalui pelaksanaan penilaian pengawasan kearsipan internal yang objektif, terukur, dan berkesinambungan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
31 Juli 2026
C. Pengolahan
01 Agustus 2026
30 September 2026
D. Analisis
01 Oktober 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
30 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Penciptaan arsip Keseragaman Penyelenggaraan Persuratan Sesuai Dengan Pedoman Ketatanaskahdinasan Pembuatan dan penerimaan arsip dilaksanakan berdasarkan tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.
2 Penggunaan Arsip Pemanfaatan informasi naskah dinas sesuai dengan pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak.
3 Pemeliharaan Arsip Pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip sesuai kelompok klasifikasi naskah kegiatan menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip baik fisik maupun informasinya.
4 Penyusutan Arsip Pemindahan, penyerahan, dan pemusnahan arsip sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA) kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan.
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Lainnya : Google Drive
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 8 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Arsip Instansi/OPD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak