Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kejadian Bencana Kabupaten Bangkalan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangkalan |
| Tanggal Terbit | 03 April 2026 |
Bencana alam merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari, namun dampaknya dapat diminimalisir melalui perencanaan dan penanganan yang tepat berbasis data. Kabupaten Bangkalan, seperti wilayah lain di Indonesia, tidak luput dari berbagai kejadian bencana alam, terutama bencana Hidrometeorologi. Kejadian-kejadian ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar baik secara ekonomi maupun sosial.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkalan secara rutin setiap tahun melaksanakan kegiatan kompilasi data kejadian bencana. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun seluruh informasi dan dokumentasi kejadian bencana yang terjadi sepanjang tahun, khususnya tahun 2026, guna menjadi dasar dalam penyusunan laporan akhir tahun dan pengembangan database digital yang akurat dan terintegrasi.
Proses pengumpulan data ini menghadapi berbagai tantangan, di antaranya kondisi geografis dan infrastruktur yang menyulitkan akses ke lokasi-lokasi terdampak, sehingga memerlukan kerja sama lintas sektor mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga unsur TNI/Polri, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memastikan data yang dikompilasi bersifat valid, lengkap, dan representatif terhadap kondisi riil di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BPBD Kabupaten Bangkalan memiliki data yang komprehensif sebagai dasar untuk evaluasi kebijakan, perencanaan mitigasi risiko bencana, serta peningkatan kapasitas kesiapsiagaan di masa mendatang.
Kegiatan kompilasi data kejadian bencana tahun 2026 Kabupaten Bangkalan diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:
1. Menghimpun dan menyusun data kejadian bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan sepanjang tahun 2026
2. Membangun database digital kejadian bencana yang akurat dan mudah diakses sebagai dasar perencanaan, kebijakan, dan pengambilan keputusan dalam penanggulangan bencana.
3. Mengevaluasi tren, frekuensi, dan dampak kejadian bencana, khususnya banjir, guna mengidentifikasi wilayah rawan serta kebutuhan penanganan dan mitigasi ke depan.
4. Memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengumpulan dan verifikasi data bencana, sehingga tercipta sinergi antar pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana.
5. Menyusun laporan kejadian bencana tahun 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban BPBD kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
27 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
31 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
02 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
05 Februari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Jenis Bencana | Jenis peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. | Tahun 2026 |
| Jumlah Korban Bencana | Banyaknya orang yang mengalami kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia. | Tahun 2026 |
| Jumlah Kejadian Bencana | Banyaknya orang yang mengalami kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia. | Tahun 2026 |
| Jenis Kerusakan Akibat Bencana | Jumlah fasilitas atau lahan yang rusak akibat dari kejadian bencana dikelompokkan menurut jenis fasilitas/lahan dan kondisi kerusakan. Kondisi kerusakan dibedakan berdasarkan rusak ringan (RR), rusak sedang (RS), rusak berat (RB) | Tahun 2026 |
| Titik Koordinat | sistem penunjuk lokasi yang menggunakan dua nilai numerik, yaitu garis lintang (latitude) dan garis bujur (longitude), untuk menentukan posisi suatu titik di permukaan bumi | Tahun2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Task Force
- Lainnya : Kejadian Bencana
- Kecamatan