Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Unjuk Rasa Di Kabupaten Cianjur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
| Tanggal Terbit | 05 Februari 2026 |
Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang, namun di Kabupaten Cianjur, dinamika aksi unjuk rasa yang fluktuatif memerlukan penanganan yang terukur demi menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas wilayah. Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan umum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur memandang perlunya langkah strategis melalui kompilasi data unjuk rasa yang sistematis untuk memetakan tren isu, aktor penggerak, serta potensi kerawanan sosial yang ada. Melalui penguatan basis data ini, Kesbangpol dapat menyediakan informasi akurat bagi pimpinan daerah dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat fungsi deteksi dini dan cegah dini terhadap gangguan ketertiban umum di Kabupaten Cianjur.
Tujuan utama dari kegiatan kompilasi data unjuk rasa oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Cianjur adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan Basis Data yang Akurat: Membangun pusat data (database) yang terintegrasi mengenai seluruh aktivitas penyampaian pendapat di muka umum di wilayah Kabupaten Cianjur secara kronologis dan terdokumentasi.
2. Pemetaan Isu dan Aktor: Mengidentifikasi tren isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat serta memetakan kelompok atau elemen massa yang aktif menyuarakan aspirasi guna memahami peta kekuatan sosial-politik lokal.
3. Penguatan Deteksi Dini (Early Warning System): Berfungsi sebagai instrumen analisis untuk mendeteksi potensi konflik sosial secara dini, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan langkah preventif sebelum eskalasi massa meningkat.
4. Bahan Pengambilan Keputusan: Memberikan rekomendasi dan laporan valid kepada pimpinan daerah (Bupati) sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan publik yang tepat guna merespons tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
5. Meningkatkan Koordinasi Antar-Lembaga: Memperkuat sinergitas pertukaran informasi antara Kesbangpol, aparat keamanan (TNI/Polri), dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban umum di Kabupaten Cianjur.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
03 Februari 2026
|
30 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
03 Februari 2026
|
30 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
03 Februari 2026
|
30 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
02 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Golongan | Golongan pelaku unjuk rasa. Contohnya ORMAS, LSM, Mahasiswa, Masyarakat, Perangkat Daerah | Setahun lalu |
| Pelaku Utama | Orang yang memotori kegiatan unjuk rasa | Setahun lalu |
| Jumlah Peserta | Jumlah peserta tiap kegiatan unjuk rasa | Setahun lalu |
| Lokasi | Lokasi kejadian unjuk rasa | Setahun lalu |
| Situasi | Keadaan pada saat unjuk rasa | Setahun lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Lainnya : Aplikasi SIKONDA
- Task Force
- Lainnya : Golongan dan Individu
- Kabupaten Atau Kota