Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Angka Kriminalitas Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ponorogo |
| Tanggal Terbit | 10 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3502.008 |
Penghitungan angka kriminalitas di tingkat kabupaten merupakan komponen penting dalam upaya penegakan hukum dan pembentukan kebijakan keamanan publik. Dokumen ini menyajikan landasan metodologis untuk standardisasi penghitungan statistik kriminal di tingkat kabupaten. Kriminalitas terjadi ketika seseorang melanggar hukum baik secara langsung maupun tidak langsung atau bentuk kelalaian yang dapat berakibat pada hukuman. Angka kriminalitas adalah jumlah kriminalitas dalam satu tahun dibagi dengan jumlah penduduk ditahun yang bersangkutan dikali dengan 100.000. Semakin tinggi angka kriminalitas berarti semakin rendah tingkat keamanan di suatu wilayah.
Angka kriminalitas merupakan IDI merupakan Indikator Utama dan Indikator Kinerja Daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Oleh sebab itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik perlu melakukan penghitungan angka kriminalitas setiap tahunnya guna mendukung ketercapaian Indikator Utama dan Indikator Kinerja Daerah Kabupaten Ponorogo
- Mengukur tingkat keamanan wilayah secara kuantitatif
- Mengidentifikasi tren dan pola kriminalitas.
- Mengevaluasi efektivitas program pencegahan kejahatan
- Mengalokasikan sumber daya kepolisian secara efisien
- Merumuskan kebijakan berbasis data
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
15 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
04 November 2026
|
15 November 2026
|
| D. | Analisis |
16 November 2026
|
30 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Maret 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Jumlah Kasus Kriminalitas | total volume atau banyaknya peristiwa tindak pidana yang dilaporkan dan diselesaikan kepolisian di suatu wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu di Kabupaten Ponorogo | 1 Tahun |
| Jumlah Penduduk | Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Kabupaten Ponorogo selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap selama 1 tahun atau lebih | 1 Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota