Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga |
| Tanggal Terbit | 16 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3373.029 |
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang perumahan dan kawasan permukiman serta bidang pertanahan serta tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah. Dalam rangka untuk mendukung suksesnya Pelayanan Publik serta untuk mengukur kinerja aparatur sekaligus mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat (stakeholder) perihal kebutuhan dan harapan, maka dilaksanakan Kompilasi Data Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan untuk menjalan peran sebagai produsen data dan berkontribusi dalam mewujudkan Satu Data Kota Salatiga.
Kompilasi Data Perumahan Dan Kawasan Permukiman dilaksanakan untuk mendapatkan indikator diantarannya:
1. Jumlah penerima bantuan pemugaran rumah tidak layak huni
2. Jumlah Blok dan Petak Taman Pemakaman Umum Ngemplak
3. Jumlah Blok dan Petak Taman Pemakaman Umum Blondo Celong
4. Banyaknya Kamar Rusunawa Noborejo
5. Banyaknya Kamar Rusunawa Cabean
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
30 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 Juli 2026
|
10 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
14 Juli 2026
|
16 Juli 2027
|
| D. | Analisis |
24 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
24 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Penerima Bantuan pemugaran rumah tidak layak huni | Banyaknya penerima bantuan berupa pemugaran rumah tidak layak huni (tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial) guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan/ atau kesejahteraan masyarakat. | Januari – Desember |
| 2 | Jumlah Petak Taman Pemakaman Umum | Banyaknya petak taman di areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan, yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II atau Pemerintah Desa | Januari – Desember |
| 3 | Jumlah Kamar Rumah Susun Umum | Rumah Susun Umum | Januari - Desember |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Pelayanan Publik
- Kabupaten Atau Kota