Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Kebumen Tahun 2025 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Kebumen Tahun 2025 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KABUPATEN KEBUMEN
Tanggal Terbit 06 April 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Kebumen Tahun 2025
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KABUPATEN KEBUMEN
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl HM Sarbini No 21 Kebumen
Telepon:
(0287) 381567
Faksmile:
(0287) 384942
Email:
dispendukcapil@kebumenkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
JATI PURNOMO, S.Si., M.T
Jabatan:
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Alamat:
Jl H.M Sarbini No 87, Prumpung, Bumirejo, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54311
Telepon:
(0287) 381567
Faksmile:
-
Email:
dispendukcapil@kebumenkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Disusun untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah berupa informasi data kependudukan

3.2. Tujuan Kegiatan:

Disusun untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah berupa informasi data kependudukan
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Februari 2026
06 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
07 April 2026
17 April 2026
C. Pengolahan
07 April 2026
30 April 2026
D. Analisis
04 Mei 2026
23 Mei 2026
E. Penyajian
25 Mei 2026
30 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Penduduk Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. 1 th
Agama sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan 1 th
Status Perkawinan Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1) belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati 1 th
Akta Kematian bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorang 1 th
Akta Perkawinan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa 1 th
Akta Perceraian dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri 1 th
KIA (Kartu Identitas Anak) bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya 1 th
Usia Produktif Penduduk dengan usia produktif memiliki rentang usia 15-64 tahun 1 th
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : mengambil data dari pusat
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : mengambil data dari pusat
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : desk data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : Desa/Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya