Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Kebumen Tahun 2025 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KABUPATEN KEBUMEN |
| Tanggal Terbit | 06 April 2026 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Kebumen Tahun 2025
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KABUPATEN KEBUMEN
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl HM Sarbini No 21 Kebumen
Telepon:
(0287) 381567
Faksmile:
(0287) 384942
Email:
dispendukcapil@kebumenkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
JATI PURNOMO, S.Si., M.T
Jabatan:
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Alamat:
Jl H.M Sarbini No 87, Prumpung, Bumirejo, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54311
Telepon:
(0287) 381567
Faksmile:
-
Email:
dispendukcapil@kebumenkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Disusun untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah berupa informasi data kependudukan
3.2. Tujuan Kegiatan:
Disusun untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah berupa informasi data kependudukan
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Februari 2026
|
06 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
07 April 2026
|
17 April 2026
|
| C. | Pengolahan |
07 April 2026
|
30 April 2026
|
| D. | Analisis |
04 Mei 2026
|
23 Mei 2026
|
| E. | Penyajian |
25 Mei 2026
|
30 Mei 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. | 1 th |
| Agama | sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan | 1 th |
| Status Perkawinan | Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1) belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati | 1 th |
| Akta Kematian | bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorang | 1 th |
| Akta Perkawinan | ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa | 1 th |
| Akta Perceraian | dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri | 1 th |
| KIA (Kartu Identitas Anak) | bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya | 1 th |
| Usia Produktif | Penduduk dengan usia produktif memiliki rentang usia 15-64 tahun | 1 th |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Lainnya : mengambil data dari pusat
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : mengambil data dari pusat
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : desk data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Desa/Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Ya