Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Jumlah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Yang Diterbitkan Melalui SIMBG Di Kabupaten Pemalang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PEMALANG |
| Tanggal Terbit | 31 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3327.007 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Jumlah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan melalui SIMBG di Kabupaten Pemalang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PEMALANG
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
JALAN KYAI MAKMUR NO. 11 PEMALANG
Telepon:
0284323541
Faksmile:
0284323541
Email:
dinaspmptsp@pemalangkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Dra. TITIEN SOEWASTININGSIH SOEBARI, M.Ed, Ph.D.
Jabatan:
SEKRETARIS DINAS
Alamat:
JL KYAI MAKMUR NO.11
Telepon:
0284 323541
Faksmile:
0284 323541
Email:
kpptpml@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Penerbitan PBG melalui SIMBG juga merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang menggantikan sistem Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah diberlakukannya Undang‑Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Untuk memastikan setiap pembangunan bangunan dilakukan secara tertib, sesuai dengan ketentuan teknis, serta memiliki legalitas yang jelas.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Untuk mengetahui dan mengendalikan pembangunan bangunan agar sesuai dengan ketentuan teknis, tata ruang, serta peraturan yang berlaku.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pemilik bangunan gedung | Pemilik bangunan gedung adalah orang, badan hukum, kelompok orang atau perkumpulan, yang menurut hukum sah sebagai pemilik bangunan gedung | Tahunan |
| 2 | Fungsi bangunan gedung | Fungsi bangunan gedung adalah peruntukan atau kegunaan suatu bangunan yang ditetapkan berdasarkan aktivitas yang dilakukan di dalam bangunan tersebut. | Tahunan |
| 3 | Nama Bangunan Gedung | Nama bangunan gedung adalah sebutan atau identitas yang diberikan kepada suatu bangunan untuk membedakan bangunan tersebut dari bangunan lainnya berdasarkan fungsi, kepemilikan, atau peruntukannya. | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Lainnya : Kompilasi Data
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Database SIMBG
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Verifikasi Data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Tidak
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
- Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak