Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Penyelenggaraan Pengawasan Perangkat Daerah Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Inspektorat Kabupaten Gianyar |
| Tanggal Terbit | 08 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.049 |
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyampaian informasi data strategis kepada publik, baik melalui media elektronik maupun dalam bentuk dokumen fisik (hard file), diperlukan upaya yang sistematis dan terintegrasi dalam pengelolaan data. Informasi yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses menjadi salah satu kebutuhan utama dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pengambilan kebijakan yang tepat di lingkungan pemerintah daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Gianyar memiliki peran penting dalam menghasilkan data dan informasi terkait penyelenggaraan pengawasan, baik yang bersumber dari kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, maupun kegiatan pengawasan lainnya. Namun demikian, data tersebut masih tersebar pada masing-masing unit kerja/perangkat daerah, sehingga memerlukan proses pengumpulan dan pengolahan secara terpadu agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Oleh karena itu, Inspektorat Kabupaten Gianyar bermaksud untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan data sekunder yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan dan hasil pengawasan di Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dikemas dalam suatu kompilasi yang diberi nama Kompilasi Produk Administrasi Penyelenggaraan Pengawasan Perangkat Daerah di Kabupaten Gianyar. Kompilasi ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang komprehensif, terstruktur, dan mudah diakses, baik untuk kebutuhan internal maupun sebagai bahan penyampaian informasi kepada publik.
Untuk memperoleh gambaran penyelenggaraan Pemerintahan dan hasil pengawasan di Kabupaten Gianyar
Sebagai bahan pengambilan kebijakan untuk mencapai tujuan
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
05 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Opini BPK RI | Opini BPK RI merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
| 2 | Nilai Evaluasi SAKIP | Evaluasi SAKIP adalah aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi, dan pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan guna peningkatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja instansi pemerintah | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
| 3 | Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP | Nilai maturitas penyelenggaraan SPIP adalah nilai kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian intern sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
| 4 | Nilai Indeks Penerapan Manajemen Risiko (MRI) | Merupakan indeks penerapan aktivitas terkoordinasi yang dilakukan untuk mengarahkan dan mengelola organisasi dalam rangka menangani risiko | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
| 5 | Nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) | Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) adalah sebuah model pengukuran Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan pemerintah, sebuah upaya penilaian kemajuan pengelolaan risiko korupsi serta memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian korupsi | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
| 6 | Kapabilitas APIP | Merupakan Kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP yang efektif | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
| 7 | MCP/MCSP KPK | Merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
| 8 | Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah | Merupakan Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh APIP | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
| 9 | Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah | Merupakan Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh APIP | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
| 10 | Jumlah Laporan Hasil Reviu Laporan Kinerja | Merupakan Jumlah Laporan Hasil Reviu Laporan Kinerja yang dilaksanakan oleh APIP | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
| 11 | Jumlah Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan | Merupakan Jumlah Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan yang dilaksanakan oleh APIP | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
| 12 | Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | Merupakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap kinerja Inspektorat | Penilaian terhadap penyelenggaraan 1 tahun sebelumnya |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : Kegiatan Pengawasan (kombinasi beberapa metode)
- Lainnya : Kombinasi beberapa sarana (softfile dan hardfile)
- Supervisi
- Lainnya : OPD/Instansi
- Kabupaten Atau Kota