Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Partai Politik Di Kabupaten Blitar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
| Tanggal Terbit | 08 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3505.029 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Partai Politik Di Kabupaten Blitar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jalan Dr. Sutomo Nomor 53 Kel. Bendogerit Kec. Sananwetan Kota Blitar
Telepon:
(0342) 801243
Faksmile:
(0342) 801243
Email:
bakesbangpolblitarkab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
SUNARWAN EDI SANTOSO, S.Sos., M.M.
Jabatan:
KEPALA BIDANG POLITIK DALAM NEGERI
Alamat:
JL. DR. SUTOMO NO.53 KEL. BENDOGERIT KEC. SANAWETAN KOTA BLITAR
Telepon:
081233185858
Faksmile:
-
Email:
sungram.kesbangblitarkab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Untuk memastikan keberadaan dan kelayakan partai politik di dalam kegiatan demokrasi, maka diperlukan pendekatan keberadaan partai politik di Kabupaten Blitar. Hal ini sebagai pelaksanaan amanat dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang mengatur pendirian, pendaftaran dan pembubaran partai politik. Pendataan ini sangat diperlukan untuk penentuan kebijakan pemberdayaan partai politik yang ada di Kabupaten Blitar
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tujuan dari pendataan partai politik digunakan sebagai :
- Penyusunan anggaran bantuan hibah kepada partai politik
- Pembinaan Kelembagaan partai politik
- Fasilitasi pengendalian situasi politik di Kabupaten Blitar
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 April 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
30 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
10 Januari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama partai politik | Nama partai politik yang terdaftar secara Nasional, tercatat di Bakesbangpol Kabupaten Blitar dan menduduki kursi DPRD Kabupaten Blitar | Tahunan |
| 2 | Alamat Sekretariat Partai Politik | Alamat Sekretariat Partai Politik yang berdomisili di Kabupaten Blitar | Tahunan |
| 3 | Nama Pengurus Partai Politik | Nama Ketua Partai Politik yang terpilih dan diakui secara legal formal | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Parpol
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak