Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Banten Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten |
| Tanggal Terbit | 27 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3600.016 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi produk administrasi data bidang Pengendalian penduduk dan keluarga berencana Provinsi Banten
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani Palima Curug Kota Serang
Telepon:
(0254) 7824688
Faksmile:
(0254) 7824688
Email:
dp3akkb.bantenprov@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Ir. Hj. Erminiwati, M.Si
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
KP3B Kota Serang
Telepon:
02547824688
Faksmile:
02547824688
Email:
dp3akkb.provbanten@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Program keluarga berencana bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS ( Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dangan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertumbuhan penduduk. Adapun tujuan khususnya ialah meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi, menurunya jumlah angka kelahiran bayi, meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran
3.2. Tujuan Kegiatan:
Menyediakan data terkait pengendalian penduduk dan keluarga berencana
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2027
|
31 Desember 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2028
|
31 Maret 2028
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Pasangan Usia Subur Peserta KB | pasangan suami isteri yang isterinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun. pasangan usia subur yang suami/isterinya sedang memakai atau menggunakan salah satu alat/cara kontrasepsi modern. | Jan s.d Des 2027 |
| 2 | Jumlah Pasangan Usia Subur Belum Mengikuti KB | pasangan suami isteri yang isterinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun. pasangan usia subur yang suami/isterinya yang belum atau tidak menggunakan salah satu alat/cara kontrasepsi modern | Jan s.d Des 2027 |
| 3 | Suntik KB | KB suntik adalah alat kontrasepsi yang diberikan dengan cara menyuntikkan hormon progestin ke dalam aliran darah | Jan s.d Des 2027 |
| 4 | Implan | Alat kontrasepsi jenis ini memiliki bentuk dan seukuran batang korek api dan dimasukkan ke bagian bawah kulit, biasanya pada lengan bagian atas. KB implan akan mengeluarkan hormon progestin secara perlahan, dan bisa mencegah terjadinya kehamilan hingga tiga tahun | Jan s.d Des 2027 |
| 5 | Obat/Pil KB | Pil KB merupakan alat kontrasepsi yang paling umum digunakan. Alat kontrasepsi ini mengandung hormon progestin dan estrogen untuk mencegah terjadinya ovulasi. Pil KB umumnya terdiri dari 21–35 tablet yang harus dikonsumsi dalam satu siklus atau secara berkelanjutan | Jan s.d Des 2027 |
| 6 | IUD/Spiral | Intrauterine device (IUD) adalah alat kontrasepsi berbahan plastik dan berbentuk menyerupai huruf T yang diletakkan di dalam rahim. IUD dapat mencegah kehamilan dengan cara menghalau sperma agar tidak membuahi sel telur | Jan s.d Des 2027 |
| 7 | Kondom | Kondom biasanya terbuat dari bahan lateks dan bekerja dengan cara menghalangi sperma masuk ke vagina dan mencapai sel telur | Jan s.d Des 2027 |
| 8 | Vasektomi | vasektomi adalah metode sterilisasi pada pria | Jan s.d Des 2027 |
| 9 | Tubektomi | tubektomi atau dikenal dengan ligasi tuba, adalah metode sterilisasi yang dilakukan pada wanita | Jan s.d Des 2027 |
| 10 | Jumlah Alat Peraga KB | alat peraga merupakan media pembelajaran yang mengandung atau membawakan ciri-ciri konsep yang dipelajari terkait keluarga berencana | Jan s.d Des 2027 |
| 11 | Puskesmas | Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatau wilayah kerja | Jan s.d Des 2027 |
| 12 | Puskesmas Pembantu | Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesmas, yang harus dibina secara berkala oleh Puskesmas | Jan s.d Des 2027 |
| 13 | Klinik KB | Klinik yang menyediakan layanan KB | Jan s.d Des 2027 |
| 14 | Pos Pelayanan Keluarga Berencana Desa | Pos Pelayanan keluarga berencana desa adalah saranapembinaan dan pelayanan keluarga berencana melalui sistim kelompok-kelompok akseptor keluarga berencana, yangmula-mula timbul atas inisiatif dan kesadaran masyarakat sendiri di desa untuk mencapai kelestarian akseptor keluarga berencana, menuju ke arah keluarga kecilyang sejahtera | Jan s.d Des 2027 |
| 15 | Dokter | Dokter adalah orang yang memiliki kewenangan dan izin sebagaimana mestinya untuk melakukan pelayanan kesehatan, khususnya memeriksa dan mengobati penyakit dan dilakukan menurut hukum dalam pelayanan kesehatan | Jan s.d Des 2027 |
| 16 | Bidan | Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan | Jan s.d Des 2027 |
| 17 | Petugas Lapangan KB Sudah Mengikuti Pelatihan | Petugas Lapangan KB atau PLKB adalah Pegawai Negri Sipil ( PNS ) dan juga ada yang Non PNS yang direkrut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Petugas ini berkedudukan di Desa/Kelurahan yang bertugas melaksanakan, mengelola, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program Kependudukan dan KB bersama lembaga masyarakat ( Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD)di Desa/Kelurahan ,Sub PPKBD di Dusun/RW dan Kader KB di RT yang sudah mengikuti pelatihan PLKB | Jan s.d Des 2027 |
| 18 | Petugas Lapangan KB Belum Mengikuti Pelatihan | Petugas Lapangan KB atau PLKB adalah Pegawai Negri Sipil ( PNS ) dan juga ada yang Non PNS yang direkrut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Petugas ini berkedudukan di Desa/Kelurahan yang bertugas melaksanakan, mengelola, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program Kependudukan dan KB bersama lembaga masyarakat ( Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD)di Desa/Kelurahan ,Sub PPKBD di Dusun/RW dan Kader KB di RT yang belum mengikuti pelatihan PLKB | Jan s.d Des 2027 |
| 19 | Penyuluh KB Sudah Mengikuti Pelatihan | Penyuluh Keluarga Berencana adalah “Pegawai Negeri Sipil” yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan melakukan kegiatan penyuluhan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah mengikuti pelatihan. | Jan s.d Des 2027 |
| 20 | Penyuluh KB Belum Mengikuti Pelatihan | Penyuluh Keluarga Berencana adalah “Pegawai Negeri Sipil” yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan melakukan kegiatan penyuluhan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah mengikuti pelatihan. | Jan s.d Des 2027 |
| 21 | Jumlah Kelompok Bina Keluarga Balita | Bina keluarga balita adalah kegiatan yang khusus mengelola tentang pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur, yang dilaksanakan oleh sejumlah kader dan berada ditingkat Desa | Jan s.d Des 2027 |
| 22 | Jumlah Kelompok Bina Keluarga Remaja | BKR (Bina Keluarga Remaja) adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok keluarga/orang tua untuk meningkatkan bimbingan/pembinaan tumbuh kembang remaja secara baik dan terarah dalam rangka membangun keluarga yang berkualitas | Jan s.d Des 2027 |
| 23 | Jumlah Kelompok Bina Keluarga Lansia | BKL adalah kelompok kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang memiliki lanjut usia dalam pengasuhan, perawatan dan pemberdayaan lansia agar dapat meningkatkan kesejahteraannya | Jan s.d Des 2027 |
| 24 | Jumlah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa | Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) merupakan jejaring kerja pemerintah di tingkat desa/kelurahan, yang berfungsi sebagai fasilitator KB desa/kelurahan dan membantu kepala desa/lurah dalam melaksanakan program KB | Jan s.d Des 2027 |
| 25 | Jumlah Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa | Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD)adalah untuk membantu tugas PLKB sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi program KB kepada masyarakat | Jan s.d Des 2027 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Aplikasi SIGA BKKBN
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Validasi data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Tidak
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Kabupaten/Kota
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak