Beranda / Rekomendasi Terbit / Survey Kepuasan Masyarakat Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survey Kepuasan Masyarakat Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Tanggal Terbit 09 April 2026
Judul Kegiatan :
Survey Kepuasan Masyarakat Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.121, Bansir Darat, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
ruang@pbj.kalbarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Elvi Imelda, S.E., M.M
Jabatan:
Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Alamat:
Jl. Jenderal Ahmad Yani, Bansir Darat, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Telepon:
(0561) 736541
Faksmile:
(0561) 730062
Email:
setda@kalbarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan berbagai upaya peningkatan pelayanan publik untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima dan berkualitas. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah dengan melibatkan masyarakat/pengguna layanan untuk berpartisipasi secara langsung dengan cara memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterimanya maupun memberikan kritik, saran, serta masukan kepada Penyelenggara Pelayanan Publik.

penting dan krusial dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan publik. Media untuk memperoleh respons dan umpan balik dari masyarakat/pengguna layanan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tersebut yaitu melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Mengingat Unit Pelayanan Publik (UPP) sangat beragam, baik yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat maupun memberikan pelayanan secara tidak langsung, maka untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) diperlukan metode Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang umum dan seragam agar dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh UPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selaras dengan perkembangan teknologi informasi, maka pelaksanaan SKM juga harus ikut berkembang dari yang semula berbasis kertas (paper based) dan dilakukan secara manual, menjadi dilakukan secara elektronik bahkan daring (online) dengan menggunakan sistem aplikasi/perangkat lunak. SEKAMPADI merupakan sebuah sistem aplikasi/perangkat lunak untuk melakukan SKM mulai dari pengumpulan dan pengisian kuesioner, pengolahan data, hingga rekap laporan, seluruhnya secara elektronik dan daring. Pengumpulan dan pengisian kuesioner dalam SEKAMPADI dapat dilakukan melalui link/tautan maupun kode QR (QR code) yang tersedia. Adapun untuk pengolahan data hingga rekap laporan dapat dilakukan secara langsung dan dapat menyesuaikan periode waktu pelaksanaan pelaporan SKM. Pengisian kuesioner SKM serta pemberian kritik/saran/masukan sebagai respons/umpan balik oleh masyarakat/pengguna layanan melalui SEKAMPADI dapat dilakukan secara manual, atau dapat menggunakan tautan https://sekampadi.kalbarprov.go.id/, serta dapat menggunakan kode QR (QR code).

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mewujudkan pengembangan SPBE (Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik) 

2. Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi 

3. Mewujudkan kolaborasi antara UPP (Perangkat Daerah/Biro/UPT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam hal pelaksanaan SKM 

4. Bentuk integrasi aplikasi/perangkat lunak sebagai suatu platform yang digunakan secara bersama 

5. Mewujudkan partisipasi aktif masyarakat/pengguna layanan dalam peningkatan pelayanan publik 

6. Keterbukaan terhadap harapan/saran/masukan dari masyarakat/pengguna layanan 

7. Mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan transaparan 

8. Pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan efektifitas, produktivitas, serta efisiensi pelaksanaan SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) 

9. Perumusan hasil yang relatif cepat dan realtime 

10. Mewujudkan Transformasi Pelayanan Publik Digital

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
09 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
31 Maret 2026
31 Maret 2026
C. Pengolahan
31 Maret 2026
31 Maret 2026
D. Analisis
01 April 2026
14 April 2026
E. Penyajian
15 April 2026
17 April 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Kesesuaian dan Kemudahan Persyaratan syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif Pada Saat Memperoleh Layanan
Kemudahan Alur/Prosedur tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan Pada Saat Memperoleh Layanan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pengguna Layanan
5.8. Unit Observasi:
Pengguna Layanan
5.9. Jumlah Responden:
27
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pemeriksaan Kewajaran Data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak