Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Profil Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2025 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara |
| Tanggal Terbit | 25 Februari 2026 |
Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan
Profil Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu produk sistem Informasi Kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang merupakan sarana penyedia indikator-indikator yang menunjukan tercapai tidaknya visi pembangunan kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tujuan diterbitkannya profil kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2025 ini adalah dalam rangka menyediakan sarana informasi untuk mengevaluasi pencapaian pembangunan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan mengacu pada visi yang telah ditetapkan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
25 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
26 Februari 2026
|
05 Maret 2026
|
| C. | Pengolahan |
06 Maret 2026
|
20 Maret 2026
|
| D. | Analisis |
21 Maret 2026
|
31 Maret 2026
|
| E. | Penyajian |
01 April 2026
|
30 April 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Sarana Kesehatan | sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan utuk menyelenggarakan upaya kesehatan, salah satunya adalah Puskesmas, RS dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya (klinik) | 2025 |
| Tenaga Kesehatan | tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/ atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan (UU RI Nomor 36 Tahun 2014) | 2025 |
| Pembiayaan Kesehatan | Pembiayaan kesehatan adalah anggaran yang dialokasikan minimal 10% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diluar gaji | 2025 |
| Kesehatan Keluarga | Kesehatan keluarga meliputi kesehatan ibu, anak, kesehatan usia produktif, dan usia lanjut | 2025 |
| Pengendalian Penyakit | Pengendalian penyakit meliputi pengendalian penyakit menular, penyakit tidak menular, penyakit yang dapat dicehag dengan imunisasi (PD3I) dan penyakit tular vektor dan zoonotik | 2025 |
| Keadaan Lingkungan | Keadaan lingkungan meliputi air minum, akses sanitasi layak, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, sanitasi tempat-tempat umum serta sanitasi tempat pengolahan makanan | 2025 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Kumpulan format sheet excel dari pusdatin
- Lainnya : Asistensi Internal
- Lainnya : Penduduk
- Kabupaten Atau Kota