Beranda / Rekomendasi Terbit / Profil Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2025 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Profil Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2025 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tanggal Terbit 25 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Profil Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2025
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. H.A. Kurdi Yusni No. 66 Sungai Malang Amuntai
Telepon:
(0527) 61406
Faksmile:
Email:
keshsu@yahoo.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
H. M. Yotawijaya, SKM, MAP
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Desa Pakapuran, Kec. Amuntai Utara
Telepon:
082151176851
Faksmile:
052761406
Email:
dinkes.k4b.hsu@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan

         Profil Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu produk sistem Informasi Kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang merupakan sarana penyedia indikator-indikator yang menunjukan tercapai tidaknya visi pembangunan kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan diterbitkannya profil kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2025 ini adalah dalam rangka menyediakan sarana informasi untuk mengevaluasi pencapaian pembangunan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan mengacu pada visi yang telah ditetapkan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
25 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
26 Februari 2026
05 Maret 2026
C. Pengolahan
06 Maret 2026
20 Maret 2026
D. Analisis
21 Maret 2026
31 Maret 2026
E. Penyajian
01 April 2026
30 April 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Sarana Kesehatan sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan utuk menyelenggarakan upaya kesehatan, salah satunya adalah Puskesmas, RS dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya (klinik) 2025
Tenaga Kesehatan tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/ atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan (UU RI Nomor 36 Tahun 2014) 2025
Pembiayaan Kesehatan Pembiayaan kesehatan adalah anggaran yang dialokasikan minimal 10% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diluar gaji 2025
Kesehatan Keluarga Kesehatan keluarga meliputi kesehatan ibu, anak, kesehatan usia produktif, dan usia lanjut 2025
Pengendalian Penyakit Pengendalian penyakit meliputi pengendalian penyakit menular, penyakit tidak menular, penyakit yang dapat dicehag dengan imunisasi (PD3I) dan penyakit tular vektor dan zoonotik 2025
Keadaan Lingkungan Keadaan lingkungan meliputi air minum, akses sanitasi layak, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, sanitasi tempat-tempat umum serta sanitasi tempat pengolahan makanan 2025
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
  • Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
  • Lainnya : Kumpulan format sheet excel dari pusdatin
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 12 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Asistensi Internal
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Penduduk
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak