Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Sekretariat Daerah
Tanggal Terbit 14 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3505.031
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Sekretariat Daerah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kusuma Bangsa No.60, Kanigoro, Blitar
Telepon:
(0342)801201
Faksmile:
-
Email:
pemkab@blitarkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Endang Purnomosari, SE
Jabatan:
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan
Alamat:
Jl. Kusuma Bangsa No. 60, Kanigoro, Blitar
Telepon:
081216024559
Faksmile:
-
Email:
bagperencanaandankeu.blitarkab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kegiatan kompilasi data keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2026 merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Dalam era digitalisasi pengelolaan keuangan daerah serta penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kebutuhan akan data keuangan yang akurat, terintegrasi, dan tepat waktu menjadi semakin krusial. Kompilasi data ini mencakup penghimpunan, verifikasi, dan penyelarasan berbagai dokumen keuangan, mulai dari perencanaan anggaran, realisasi belanja, hingga laporan pertanggungjawaban, guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku serta mendukung proses evaluasi dan pengambilan keputusan strategis di lingkungan Sekretariat Daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi instrumen penting dalam mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan serta ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan adanya kompilasi data yang sistematis dan terdokumentasi dengan baik, Sekretariat Daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaporan, meminimalkan potensi kesalahan administrasi, serta memperkuat akuntabilitas publik. Pada akhirnya, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan kegiatan kompilasi data keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2026 adalah untuk mewujudkan pengelolaan data keuangan yang tertib, akurat, dan terintegrasi sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan yang andal dan tepat waktu. Melalui proses penghimpunan, verifikasi, dan sinkronisasi data dari seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan realisasi belanja. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat menjadi rujukan yang valid dalam proses monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan strategis oleh pimpinan daerah.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan. Melalui kompilasi data yang sistematis dan terdokumentasi dengan baik, diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi, mempercepat proses penyusunan laporan keuangan, serta mendukung tercapainya opini laporan keuangan yang lebih baik. Pada akhirnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
24 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
04 Mei 2026
20 Januari 2027
C. Pengolahan
20 Januari 2027
25 Januari 2027
D. Analisis
26 Januari 2027
28 Januari 2027
E. Penyajian
29 Januari 2027
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Realisasi Anggaran Pencatatan dan pelaksanaan penggunaan anggaran yang telah disetujui dalam suatu periode triwulan. Januari - Desember 2026
2 Neraca Keuangan Sekretariat Daerah Laporan keuangan yang menunjukkan posisi keuangan suatu entitas pada triwulan. Januari - Desember 2026
3 Pagu Anggaran Pagu Anggaran yang telah disetujui dan ditentukan Januari - Desember 2026
4 Sisa Anggaran Anggaran yang tidak terealisasi januari - Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Pemerintahan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya