Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Rumah Tidak Layak Huni Di Luar Kawasan Kumuh Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Rumah Tidak Layak Huni Di Luar Kawasan Kumuh Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu
Tanggal Terbit 24 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3579.031
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Rumah Tidak Layak Huni di Luar Kawasan Kumuh
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Balai Kota Among Tani - Jl. Panglima Sudirman No. 507 Kota Batu
Telepon:
Faksmile:
Email:
disperkim@batukota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
AGUS BHASKARA, S.T., M.T.
Jabatan:
SEKRETARIS
Alamat:
Balai Among Tani Gedung B, Jl. Panglima Sudirman NO. 507, Kota Batu, Jawa Timur.
Telepon:
(0341) 591 026
Faksmile:
Email:
disperkimkotabatu@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Data dasar perumahan dan informasi terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan komponen penting dalam menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat, khususnya pada aspek hunian. Ketersediaan data yang mencakup kondisi rumah serta penerima bantuan rehabilitasi RTLH sangat diperlukan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, integrasi antara data kondisi perumahan dan data penerima bantuan menjadi penting untuk mengevaluasi efektivitas program pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pengumpulan dan pengolahan data perumahan yang akurat, terstruktur, dan sesuai standar statistik guna mendukung penyediaan data sektoral yang berkualitas di Badan Pusat Statistik (BPS).

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dasar perumahan serta data penerima bantuan RTLH secara sistematis guna menghasilkan informasi yang akurat dan terpercaya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi rumah tidak layak huni, mengevaluasi penyaluran bantuan perumahan, serta menyediakan basis data yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan pembangunan perumahan. Data yang dihasilkan juga diharapkan dapat mendukung integrasi dan standarisasi data sektoral sesuai dengan prinsip statistik resmi di BPS.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 April 2026
20 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
21 April 2026
22 April 2026
C. Pengolahan
22 April 2026
23 April 2026
D. Analisis
23 April 2026
23 April 2026
E. Penyajian
24 April 2026
24 April 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 lokasi menunjukkan nama wilayah administratif yang menjadi unit analisis Setahun
2 jumlah_rumah menggambarkan total keseluruhan unit rumah yang terdapat di setiap kecamatan, yang menjadi indikator utama ketersediaan hunian. Setahun
3 rumah_layak_huni menunjukkan jumlah rumah yang memenuhi standar kelayakan tempat tinggal, seperti kondisi bangunan yang baik dan akses fasilitas dasar. Setahun
4 rumah_tidak_layak_huni menunjukkan jumlah rumah yang belum memenuhi standar, sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan intervensi seperti program bantuan RTLH. Setahun
5 nama_penerima berisi identitas individu atau kepala rumah tangga yang menerima bantuan, sehingga memudahkan identifikasi penerima. Setahun
6 alamat menunjukkan lokasi tempat tinggal penerima bantuan secara rinci, yang penting untuk validasi dan analisis spasial. Setahun
7 nik merupakan identitas unik setiap penduduk yang digunakan untuk memastikan keakuratan data dan menghindari duplikasi penerima bantuan. Setahun
8 jenis_bantuan merupakan identitas unik setiap penduduk yang digunakan untuk memastikan keakuratan data dan menghindari duplikasi penerima bantuan. Setahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Hanya Sekali
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak