Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Penanganan Serangan Organisme Penganggu Tanaman Perkebunan Di Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 06 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.012 |
Provinsi Jawa Barat adalah salah satu provinsi penghasil produk perkebunan terbesar di Indonesia. Secara kualitas dan kuantitas, beberapa jenis komoditas perkebunan asal Jawa Barat cukup besar dalam menyumbang dan meningkatkan devisa negara. Jenis-jenis komoditas perkebunan yang menjadi fokus utama di Provinsi Jawa Barat untuk diamati di antaranya adalah Kopi, Kelapa, Teh, Kakao, Tebu, Tembakau, Cengkeh, Vanili, Lada, dan Karet. Namun seiring dengan menurunnya jumlah produksi tanaman perkebunan, yang salah satunya disebabkan oleh serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada tanaman termasuk didalamnya adalah hama, penyakit, dan gulma. Organisme Pengganggu Tumbuhan dapat menurunkan produksi dan produktivitas tanaman yang dibubidayakan oleh petani dan menimbulkan kerugian materi. Oleh karena itu diperlukan pengendalian OPT untuk menjaga agar perkembangan OPT tidak menyentuh ambang ekonomi. Dalam menentukan teknik pengendalian OPT, diperlukan adanya pengamatan sebagai salah satu langkah awal untuk menurunkan batas ambang ekonomi.
Pengamatan merupakan kegiatan penghitungan dan pengumpulan informasi mengenai keadaan populasi atau tingkat serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti varietas, umur tanaman, musuh alami, curah hujan, suhu, kecepatan angin, dan radiasi matahari. Melalui pengamatan hama penyakit secara langsung dan berkala, dapat membantu meminimalisir terjadinya serangan hama dan penyakit. Petani perkebunan dan petugas akan mengetahui lebih awal mengenai kondisi populasi hama atau gejala penyakit pada tanaman dan dapat langsung dilakukan pengendalian hama penyakit sedini mungkin.
Hasil informasi pengamatan berupa gejala serangan, keberadaan OPT di wilayah tertentu yang kemudian diolah, dianalisis, disimpulkan, dilaporkan untuk ditindaklanjuti merupakan dasar penentuan kebijakan terkait langkah pengendalian, lokasi, dan teknik pengendalian yang tepat. Melihat semakin banyaknya wilayah di Kabupaten maupun Kota di Provinsi Jawa Barat dengan tingginya luas serangan dan populasi OPT di atas Ambang Ekonomi, maka diperlukan adanya tindakan kewaspadaan bagi petani, petugas, dan pelaku usaha perkebunan lainnya akan keberadaan serangan OPT.
Informasi serangan OPT yang akurat dan tervalidasi akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas kegiatan perlindungan tanaman perkebunan. Sehingga, diperlukan adanya ketentuan khusus dalam melakukan pengamatan dan peningkatan sistem pengelolaan informasi serangan OPT. Maka dari itu, melalui Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sub kegiatan Pengendalian OPT Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Tahun 2023 akan dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pelaporan Data Simait untuk mengakomodir ketersediaan data yang akurat dan valid, serta menunjang kegiatan perlindungan tanaman perkebunan di Provinsi Jawa Barat pada umumnya.
Memperoleh data yang tervalidasi mengenai luas serangan hama penyakit, luas serangan dan luas pengendalian akibat serangan OPT, serta dapat dijadikan sebagai salah satu bahan rekomendasi penentu kebijakan teknik pengendalian OPT yang lebih efektif dan efisien
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Februari 2027
|
02 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
03 Februari 2027
|
04 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
05 Februari 2027
|
05 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota sesuai Kode Wilayah Kerja BPS | Bulanan |
| 2 | Komoditas | Nama Komoditas sesuai Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 | Bulanan |
| 3 | Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) | Jenis Organisem Penganggu Tanaman (OPT) Berdasarkan Buku Pedoman Perlindungan Perkebunan, Direktorat Perlindungan Perkebunan, DItjenbun, Kementan | Bulanan |
| 4 | Lahan | Luas areal yang ditanamani tanaman perkebunan | Bulanan |
| 5 | Serangan Organisme Pengganggu Tanaman | Luas tanaman yang terserang hama dan pennyakit | Bulanan |
| 6 | Pengendalian Serangan Organisme Pengganggu Tanaman | Luas tanaman yang dilakukan pengendalian terhadap serangan hama dan penyakit | Bulanan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Whatsapp
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Kabupaten/Kota, Komoditas
- Provinsi