Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penanganan Serangan Organisme Penganggu Tanaman Perkebunan Di Jawa Barat Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penanganan Serangan Organisme Penganggu Tanaman Perkebunan Di Jawa Barat Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat
Tanggal Terbit 06 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3200.012
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penanganan Serangan Organisme Penganggu Tanaman Perkebunan di Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Surapati No. 67 Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong Kota Bandung 40133
Telepon:
(022) 2506156
Faksmile:
-
Email:
disbun@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Mochamad Sopian Ansori, S.P., M.P.
Jabatan:
Kepala UPTD Balai Perlindungan Perkebuan
Alamat:
Jl. Pasir Jati, Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Telepon:
(022) 87836168
Faksmile:
Email:
bptp.pasirjatijabar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Provinsi Jawa Barat adalah salah satu provinsi penghasil produk perkebunan terbesar di Indonesia. Secara kualitas dan kuantitas, beberapa jenis komoditas perkebunan asal Jawa Barat cukup besar dalam menyumbang dan meningkatkan devisa negara. Jenis-jenis komoditas perkebunan yang menjadi fokus utama di Provinsi Jawa Barat untuk diamati di antaranya adalah Kopi, Kelapa, Teh, Kakao, Tebu, Tembakau, Cengkeh, Vanili, Lada, dan Karet. Namun seiring dengan menurunnya jumlah produksi tanaman perkebunan, yang salah satunya disebabkan oleh serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada tanaman termasuk didalamnya adalah hama, penyakit, dan gulma. Organisme Pengganggu Tumbuhan dapat menurunkan produksi dan produktivitas tanaman yang dibubidayakan oleh petani dan menimbulkan kerugian materi. Oleh karena itu diperlukan pengendalian OPT untuk menjaga agar perkembangan OPT tidak menyentuh ambang ekonomi. Dalam menentukan teknik pengendalian OPT, diperlukan adanya pengamatan sebagai salah satu langkah awal untuk menurunkan batas ambang ekonomi.

Pengamatan merupakan kegiatan penghitungan dan pengumpulan informasi mengenai keadaan populasi atau tingkat serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti varietas, umur tanaman, musuh alami, curah hujan, suhu, kecepatan angin, dan radiasi matahari. Melalui pengamatan hama penyakit secara langsung dan berkala, dapat membantu meminimalisir terjadinya serangan hama dan penyakit. Petani perkebunan dan petugas akan mengetahui lebih awal mengenai kondisi populasi hama atau gejala penyakit pada tanaman dan dapat langsung dilakukan pengendalian hama penyakit sedini mungkin.

Hasil informasi pengamatan berupa gejala serangan, keberadaan OPT di wilayah tertentu yang kemudian diolah, dianalisis, disimpulkan, dilaporkan untuk ditindaklanjuti merupakan dasar penentuan kebijakan terkait langkah pengendalian, lokasi, dan teknik pengendalian yang tepat. Melihat semakin banyaknya wilayah di Kabupaten maupun Kota di Provinsi Jawa Barat dengan tingginya luas serangan dan populasi OPT di atas Ambang Ekonomi, maka diperlukan adanya tindakan kewaspadaan bagi petani, petugas, dan pelaku usaha perkebunan lainnya akan keberadaan serangan OPT. 

Informasi serangan OPT yang akurat dan tervalidasi akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas kegiatan perlindungan tanaman perkebunan. Sehingga, diperlukan adanya ketentuan khusus dalam melakukan pengamatan dan peningkatan sistem pengelolaan informasi serangan OPT. Maka dari itu, melalui Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sub kegiatan Pengendalian OPT Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Tahun 2023 akan dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pelaporan Data Simait untuk mengakomodir ketersediaan data yang akurat dan valid, serta menunjang kegiatan perlindungan tanaman perkebunan di Provinsi Jawa Barat pada umumnya.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Memperoleh data yang tervalidasi mengenai luas serangan hama penyakit, luas serangan dan luas pengendalian akibat serangan OPT, serta dapat dijadikan sebagai salah satu bahan rekomendasi penentu kebijakan teknik pengendalian OPT yang lebih efektif dan efisien

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2026
31 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Januari 2027
31 Desember 2027
C. Pengolahan
01 Februari 2027
02 Februari 2027
D. Analisis
03 Februari 2027
04 Februari 2027
E. Penyajian
05 Februari 2027
05 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kabupaten/Kota Nama Kabupaten/Kota sesuai Kode Wilayah Kerja BPS Bulanan
2 Komoditas Nama Komoditas sesuai Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 Bulanan
3 Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Jenis Organisem Penganggu Tanaman (OPT) Berdasarkan Buku Pedoman Perlindungan Perkebunan, Direktorat Perlindungan Perkebunan, DItjenbun, Kementan Bulanan
4 Lahan Luas areal yang ditanamani tanaman perkebunan Bulanan
5 Serangan Organisme Pengganggu Tanaman Luas tanaman yang terserang hama dan pennyakit Bulanan
6 Pengendalian Serangan Organisme Pengganggu Tanaman Luas tanaman yang dilakukan pengendalian terhadap serangan hama dan penyakit Bulanan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
  • Lainnya : Whatsapp
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kabupaten/Kota, Komoditas
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak