Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pencari Kerja Yang Terdaftar Di Kota Batu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Tenaga Kerja Kota Batu |
| Tanggal Terbit | 27 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3579.006 |
Pelayanan AK-1 (Kartu Pencari Kerja) merupakan salah satu bentuk pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan yang bersifat administratif dan menjadi bagian dari pelayanan penempatan tenaga kerja. Melalui pelayanan ini, pemerintah memfasilitasi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan agar memperoleh akses terhadap informasi lowongan kerja serta proses penempatan tenaga kerja secara resmi dan terdata. AK-1 tidak hanya berfungsi sebagai kartu pencari kerja, tetapi juga menjadi instrumen pendataan angkatan kerja di daerah.
Di Kota Batu, yang memiliki karakteristik ekonomi berbasis pariwisata, pertanian, perdagangan, dan sektor jasa, dinamika pasar kerja berlangsung cukup cepat. Pertumbuhan sektor pariwisata dan usaha pendukungnya mendorong kebutuhan tenaga kerja di satu sisi, sementara di sisi lain setiap tahun terdapat lulusan baru dari jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi yang memasuki pasar kerja. Kondisi ini menyebabkan jumlah dan karakteristik pencari kerja di Kota Batu terus mengalami perubahan.
Pelayanan AK-1 berfungsi sebagai sarana registrasi resmi bagi pencari kerja sekaligus sebagai media fasilitasi dalam proses penempatan tenaga kerja. Selain itu, data yang tercatat melalui pelayanan ini menjadi salah satu sumber informasi ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan di bidang ketenagakerjaan di Kota Batu. AK-1 juga masih digunakan sebagai salah satu persyaratan administratif dalam proses melamar pekerjaan, terutama pada instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah. Dengan demikian, pelayanan AK-1 memiliki peran strategis dalam mendukung sistem ketenagakerjaan daerah.
Dalam pelaksanaannya, data yang tercatat dalam pelayanan AK-1 menggambarkan kondisi pencari kerja berdasarkan identitas, tingkat pendidikan, keterampilan, serta pengalaman kerja. Namun, perubahan status pencari kerja yang cukup dinamis seperti telah bekerja, berwirausaha, melanjutkan pendidikan, atau berpindah domisili menyebabkan data yang tersedia perlu diperbarui secara berkala. Tanpa pembaruan, data angkatan kerja di Kota Batu berpotensi tidak lagi mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Ketersediaan data angkatan kerja yang mutakhir sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Batu dalam menyusun program penempatan tenaga kerja, pelatihan berbasis kompetensi, serta penyediaan informasi pasar kerja yang sesuai dengan kebutuhan sektor unggulan daerah. Data yang akurat juga diperlukan untuk memetakan sebaran pencari kerja hingga tingkat desa/kelurahan sehingga intervensi program dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Pelayanan AK-1 memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa pelayanan penempatan tenaga kerja harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan mendukung tersedianya informasi ketenagakerjaan yang akurat.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kota Batu perlu melaksanakan kegiatan Kompilasi Data Pencari Kerja Terdaftar Di Kota Batu tahun 2025. Hal ini dilakukan guna memperoleh data pencari kerja yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, serta evaluasi pembangunan ketenagakerjaan di Kota Batu secara lebih efektif dan tepat sasaran.
- Mengetahui profil terbaru Angkatan Pencari Kerja Indonesia berdasarkan Jenis Kelamin.
- Mengetahui profil terbaru Angkatan Pencari Kerja Indonesia berdasarkan Tingkat Pendidikan.
- Mengetahui profil terbaru Angkatan Pencari Kerja Indonesia berdasarkan Data Per Desa.
- Mengetahui profil terbaru Angkatan Pencari Kerja Indonesia berdasarkan Data Per Kecamatan.
- Mengetahui profil terbaru Angkatan Pencari Kerja Indonesia berdasarkan Keperluan Kepengurusan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
30 Maret 2026
|
06 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
06 April 2026
|
06 April 2026
|
| C. | Pengolahan |
09 April 2026
|
14 April 2026
|
| D. | Analisis |
16 April 2026
|
21 April 2026
|
| E. | Penyajian |
27 April 2026
|
30 April 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah sifat jasmani atau rohani yang membedakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan. | Tahunan |
| 2 | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan adalah jenjang pendidikan formal tertinggi yang pernah atau telah diselesaikan oleh seseorang sesuai dengan sistem pendidikan yang berlaku. | Tahunan |
| 3 | Data per Desa | Data per desa adalah data yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan berdasarkan unit administrasi desa sebagai dasar analisis dan pengambilan keputusan. | Tahunan |
| 4 | Data per Kecamatan | Tingkat pendidikan adalah jenjang pendidikan formal tertinggi yang pernah atau telah diselesaikan oleh seseorang sesuai dengan sistem pendidikan yang berlaku. | Tahunan |
| 5 | Keperluan Pengurus | Keperluan Pengurus adalah kebutuhan atau kepentingan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seseorang dalam menjalankan fungsi pengurusan atau pengelolaan suatu organisasi/lembaga. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota