Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan Retribusi Parkir Terminal Tipe B Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Cara Lain Sesuai Dengan Perkembangan TI |
| Instansi | Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 16 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3500.029 |
Terminal tipe B di Provinsi Jawa Timur memiliki peran strategis sebagai simpul transportasi antar kota dalam provinsi, sehingga aktivitas keluar masuk kendaraan serta penggunaan fasilitas parkir tergolong tinggi. Hal ini berdampak langsung pada potensi penerimaan retribusi daerah yang harus dikelola secara optimal.
Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala dalam sistem pendataan dan penarikan retribusi parkir yang dilakukan secara manual, seperti ketidakakuratan data, potensi kebocoran pendapatan, serta kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan. Kondisi ini menuntut adanya inovasi dan transformasi digital dalam pengelolaan retribusi parkir guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
Penerapan Terminal On System (TOS) menjadi salah satu solusi strategis dalam mendukung digitalisasi pengelolaan terminal, khususnya dalam pendataan retribusi parkir. Sistem ini memungkinkan pencatatan data kendaraan secara real-time, integrasi data yang lebih akurat, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses penarikan retribusi. Selain itu, penggunaan TOS juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah.
Tujuan penerapan Terminal On System (TOS) pada Terminal Tipe B di Jawa Timur adalah sebagai berikut :
a. Mengoptimalkan pengawasan angkutan umum di terminal tipe B.
b. Meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem pembayaran retribusi.
c. Meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor terminal.
d. Mewujudkan terminal yang lebih modern dan ramah pengguna.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 April 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
04 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
04 Juni 2026
|
05 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
08 Juni 2026
|
12 Juni 2026
|
| E. | Penyajian |
15 Juni 2026
|
19 Juni 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nomor Transaksi | kode atau identitas unik yang diberikan pada setiap kegiatan transaksi untuk membedakan satu transaksi dengan transaksi lainnya dalam suatu sistem | Bulanan |
| 2 | Nomor Kendaraan | kode unik berupa kombinasi huruf dan angka yang digunakan sebagai identitas resmi kendaraan bermotor | Bulanan |
| 3 | Kategori | pengelompokan kendaraan berdasarkan ukuran dan fungsi | Bulanan |
| 4 | Kredit | pencatatan jumlah transaksi | Bulanan |
| 5 | Jenis Pembayaran | cara atau metode yang digunakan untuk melunasi suatu kewajiban, membeli barang/jasa, atau mentransfer uang | Bulanan |
| 6 | Gate Terminal | pintu akses di terminal | Bulanan |
| 7 | Tanggal | penanda waktu yang menunjukkan hari tertentu dalam kalender, biasanya terdiri dari hari, bulan, dan tahun | Bulanan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Lainnya : Program Terminal On System (TOS) berbasis Radio Frequency Identification (RFID)
- Supervisi
- Lainnya : Unit Kendaraan
- Kabupaten Atau Kota