Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Perhubungan Kabupaten Blitar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Perhubungan Kabupaten Blitar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Perhubungan
Tanggal Terbit 07 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3505.003
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Perhubungan Kabupaten Blitar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perhubungan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Raya Dandong Srengat No 53 Srengat
Telepon:
0342555330
Faksmile:
0342555330
Email:
dishubkabblitar.2@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Rahayuningtyas, S.Sos., MM
Jabatan:
Sekretaris Dinas
Alamat:
Jl. Raya Dandong No. 53 Srengat
Telepon:
0342555330
Faksmile:
0342555330
Email:
dishubkabblitar.2@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelayanan perhubungan adalah sebuah pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil  atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik. Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survey IKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. Maka dari itu perlu adanya Belanja Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)Pelayanan Perhubungan guna mengukur tingkat pelayanan perhubungan di Kabupaten Blitar

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Memperoleh deskripsi/ gambaran dan analisis tentang indeks kepuasan layanan dari masyarakat pengguna layanan

  • Merumuskan kebijakan sebagai upaya perbaikan layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna (masyarakat)

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
23 Oktober 2026
29 Oktober 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
03 November 2026
09 November 2026
C. Pengolahan
10 November 2026
16 November 2026
D. Analisis
18 November 2026
23 November 2026
E. Penyajian
24 November 2026
30 November 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Sarana dan Prasarana Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai penunjang terselenggaranya suatu proses dalam mencapai maksud dan tujuan Tahunan
2 Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan tata cara pelaksanaan Penanganan Pengaduan dan tindak lanjut Tahunan
3 Perilaku Pelaksana Sikap petugas dalam memberikan pelayanan Tahunan
4 Kompetensi Pelaksana Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan keahlian, keterampilan, dan pengalaman Tahunan
5 Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Tahunan
6 Biaya/Tarif Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat Tahun
7 Waktu Penyelesaian jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan selurugh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan termasuk waktu tunggu pelayanan Tahunan
8 Sistem Mekanisme dan Prosedur tata cara pelaksanaan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan Tahunan
9 Persyaratan Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Quota Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pengguna Layanan Bidang Perhubungan
5.8. Unit Observasi:
Pengguna Layanan Dinas Perhubungan
5.9. Jumlah Responden:
270
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 5 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Dinas
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak