Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Harga Bahan Pokok Kabupaten Tuban Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Harga Bahan Pokok Kabupaten Tuban Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PERDAGANGAN KABUPATEN TUBAN
Tanggal Terbit 13 Maret 2026
Judul Kegiatan :
Survei Harga Bahan Pokok Kabupaten Tuban
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PERDAGANGAN KABUPATEN TUBAN
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 117 Kabupaten Tuban
Telepon:
0356321338
Faksmile:
0356321338
Email:
diskopumdag.tubankab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
AGUS SETIAWAN, SE, MM.
Jabatan:
KABID PERDAGANGAN
Alamat:
Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 117 Kabupaten Tuban
Telepon:
0356321338
Faksmile:
0356321338
Email:
diskopumdag.tubankab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

1. Pemenuhan kebutuhan dasar: Bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan lain-lain sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

2. Ketersediaan pangan: Kegiatan bahan pokok dapat membantu memastikan ketersediaan pangan yang cukup untuk masyarakat, terutama dalam situasi darurat atau krisis.

3. Pengendalian harga: Kegiatan bahan pokok dapat membantu mengendalikan harga bahan pokok, sehingga masyarakat dapat membeli bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

4. Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Kegiatan bahan pokok dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan akses yang lebih baik ke bahan pokok yang esensial.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Memastikan ketersediaan pangan: Tujuan utama kegiatan bahan pokok adalah memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang cukup ke bahan pokok yang esensial.
2. Mengendalikan harga: Kegiatan bahan pokok dapat membantu mengendalikan harga bahan pokok, sehingga masyarakat dapat membeli bahan pokok dengan harga yang terjangkau.
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Kegiatan bahan pokok dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan akses yang lebih baik ke bahan pokok yang esensial.
4. Mengurangi kemiskinan: Kegiatan bahan pokok dapat membantu mengurangi kemiskinan dengan menyediakan akses yang lebih baik ke bahan pokok yang esensial bagi masyarakat miskin.
5. Meningkatkan keamanan pangan: Kegiatan bahan pokok dapat membantu meningkatkan keamanan pangan dengan memastikan bahwa bahan pokok yang tersedia aman untuk dikonsumsi.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
31 Mei 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
31 Agustus 2026
D. Analisis
01 September 2026
31 Oktober 2026
E. Penyajian
01 November 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Nama Bahan Pokok Nama Bahan Pokok Harian
Harga Bahan Pokok Harga Bahan Pokok Harian
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Harian
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Simple Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
kurang lebih 500 pedagang
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
1
5.7. Unit Sampel:
20 pedagang di pasar
5.8. Unit Observasi:
harga bahan pokok pada pedagang tertentu di pasar.
5.9. Jumlah Responden:
20
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya