Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Salatiga Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Salatiga Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Salatiga
Tanggal Terbit 22 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3373.017
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Salatiga
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Salatiga
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Dipomenggolo, Rejosari Kel. Pulutan Kec. Sidorejo Kota Salatiga
Telepon:
(0298) 3419274
Faksmile:
(0298) 3419274
Email:
dinkopukm@salatiga.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
ALI EKO WIDI NUGROHO, S.H
Jabatan:
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Alamat:
Jl. Dipomenggolo, Rejosari, Kel. Pulutan Kec. Sidorejo Kota Salatiga
Telepon:
(0298) 3419274
Faksmile:
(0298) 3419274
Email:
dinkopukm@salatiga.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, KSP/KSPPS yang termasuk dalam klasifikasi usaha KSP/KSPPS I dan II  wajib menyampaikan laporan keuangan setiap 6 (enam) bulan kepada Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota. 

Pendataan Koperasi Kota Salatiga merupakan gambaran hasil pelaksanaan kegiatan pelapor data koperasi melalui online data sistem (ODS) Tahun 2025 yang menjadi sumber informasi bagi pemakai nya, dan juga menjadi instrumen kerangka acuan penyusunan perencanaan dimasa yang akan datang. Selain itu hasil dari kompilasi data koperasi bisa digunakan untuk monitoring dan evaluasi salah satunya dalam penyusunan dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Salatiga Tahun 2025.  

Selain itu Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) juga perlu menyampaikan data secara berkala. Kemudahan akses informasi akan menjadi penolong bagi pelaku UMKM agar terus dapat bertahan dan mendorong agar tercapai kemandirian, serta menjadi UKM yang naik kelas, dilihat dari sisi omzet, permodalan maupun daerah penjualan, maka perlu disusun pendataan UMKM Binaan sebagai potensi dan Pengembangan UKM dalam bentuk Portal Informasi Terpadu (pintarumkm.salatiga.go.id).

Dengan adanya pendataan terintegerasi sehingga diharapkan dapat membantu kinerja Pemerintah Kota Salatiga dalam upaya memajukan sektor UMKM dan memberikan gambaran dan pusat informasi pelaku usaha untuk mengakses berbagai macam kegiatan maupun fasilitas yang dilakukan oleh Pemerintah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kompilasi data koperasi dan UMKM dilaksanakan untuk mendapatkan indikator koperasi dan UMKM di Kota Salatiga diantaranya:

  1. Jumlah koperas
  2. Jumlah anggota  koperasi
  3. Jumlah modal koperasi
  4. Nilai aset koperasi
  5. Jumlah nilai usaha koperasi
  6. Jumlah sisa hasil usaha (SHU) koperasi
  7. Jumlah Usaha Kecil dan Menangah (UKM)
  8. Persentase Koperasi Aktif
  9. Presentase  Jumlah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Berdasarkan Sektor Usaha
  10. Presentase Jumlah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
12 November 2025
30 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
04 Mei 2026
08 Januari 2027
C. Pengolahan
02 Juni 2026
15 Januari 2027
D. Analisis
17 Juli 2026
25 Maret 2027
E. Penyajian
20 Juli 2026
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Koperasi Banyaknya badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi Januari - Desember 2026
2 Jumlah Anggota Koperasi Banyaknya anggota yang meliputi pemilik dan pengguna jasa koperasi yang dicatat dalam buku daftar anggota Januari - Desember 2026
3 Jumlah Modal Koperasi Banyaknya harta benda, baik uang maupun barang, yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah Januari - Desember 2026
4 Nilai Aset Koperasi Banyaknya semua kekayaan yang dipunyai oleh individu ataupun kelompok, baik berwujud maupun tidak berwujud, yang memiliki nilai akan manfaat bagi setiap orang atau perusahaan Januari - Desember 2026
5 Nilai Omzet/ Volume Usaha Koperasi Nilai penjualan total usaha selama periode tertentu Januari - Desember 2026
6 Jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU) Banyaknya Surplus Hasil Usaha atau Defisit Hasil Usaha yang diperoleh dari hasil usaha atau pendapatan Koperasi dalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan pengeluaran atas berbagai beban usaha. Januari - Desember 2026
7 Persentase koperasi aktif Bagian dari koperasi yang statusnya masih aktif Januari - Desember 2026
8 Jumlah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Banyaknya usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan (Undang- Undang republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah) mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah. Januari - Desember 2026
9 Presentase Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Berdasarkan Sektor Usaha Persentase jumlah UMKM berdasarkan sektor usaha perwilayah atau kelurahan Januari - Desember 2026
10 Presentase Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagian dari koperasi yang memiliki Nomor Induk Berusaha Januari - Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Input mandiri melalui website Pintarumkm.salatiga.go.id
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pemerikasaan Dokumen
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak