Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan Jumlah Penumpang Menurut Moda Transportasi Angkutan Desa Dan Penyeberangan Di Kabupaten Blora Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan |
| Tanggal Terbit | 27 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3316.004 |
Transportasi memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi, sehingga diperlukan perencanaan transportasi yang tepat dan berbasis data yang akurat. Salah satu data yang dibutuhkan adalah jumlah penumpang berdasarkan moda transportasi untuk mengetahui tingkat penggunaan masing-masing moda, pola pergerakan masyarakat, serta kebutuhan sarana dan prasarana transportasi. Melalui kegiatan pendataan jumlah penumpang secara berkala, diharapkan diperoleh data yang valid sebagai dasar evaluasi kinerja layanan transportasi serta bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan sistem transportasi yang efektif dan efisien
Menyediakan data jumlah penumpang angkutan desa dan penyeberangan menurut moda transportasi sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan di bidang transportasi.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
10 Januari 2026
|
10 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
24 April 2026
|
30 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
30 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
31 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
31 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Penumpang | Banyaknya orang yang menggunakan layanan angkutan | 1 (satu) bulan sekali |
| 2 | Angkutan Desa | Angkutan umum yang melayani wilayah perdesaan | 1 (satu) bulan sekali |
| 3 | Angkutan Penyebrangan | Angkutan yang melayani lintasan antar wilayah yang dipisahkan oleh perairan/sungai | 1 (satu) bulan sekali |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Lainnya : Pencatatan langsung oleh petugas
- Lainnya : Formulir Pendataan secara Manual
- Supervisi
- Lainnya : Penumpang pada moda transportasi
- Kabupaten Atau Kota