Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Komplasi Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Provinsi Bengkulu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Sosial Provinsi Bengkulu |
| Tanggal Terbit | 30 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1700.002 |
Judul Kegiatan :
Komplasi Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Provinsi Bengkulu
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sosial Provinsi Bengkulu
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Basuki Rahmat No.04 Bengkulu
Telepon:
(0736)23253
Faksmile:
(0736)23253
Email:
dinsosprovbengkulu@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Desven Amril,S.Sos,M.Si
Jabatan:
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Bengkulu
Alamat:
jl. Basuki Rahmat No.4 Bengkulu
Telepon:
081271300244
Faksmile:
Email:
desven.tantawi@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Peraturan Menteri Sosial RI Nomor.08 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. |
3.2. Tujuan Kegiatan:
|
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
06 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
31 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
03 April 2026
|
31 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
31 Desember 2026
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | 1. Anak Terlantar | Anak yang tidak ada lagi perseorangan,keluarga dan/atau masyarakat yang mengurus, rentan menghadapi tindak kekerasan dari lingkungannya serta masih memiliki keluraga tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya. | Saat Pelaporan |
| 2 | 2.Lanjut Usia Terlantar | Seseorang yang berumur 60 tahun atas lebih, karena sebab-sebab tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, tidak ada lagi perseorangan,keluarga dan/atau masyarakat yang mengurus, rentan menghadapi tindak kekerasan dari lingkungannya serta masih memiliki keluraga tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, perlakuan salah dan penelantaran sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya. | Saat Pelaporan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Lainnya : kompilasi dan pelaporan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : laporan
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : pemeriksaan laporan
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : lembaga didaerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Terbatas (siapa saja yang membutuhkan data tersebut)
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Ya