Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kelompok Tani Hutan (KTH) Di Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 18 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.057 |
Jawa Barat, dengan kekayaan sumber daya alamnya, khususnya hutan, menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Tekanan populasi yang tinggi, alih fungsi lahan, dan eksploitasi sumber daya hutan secara berlebihan telah menyebabkan degradasi hutan yang cukup parah. Dalam konteks inilah, Kelompok Tani Hutan (KTH) muncul sebagai salah satu aktor penting dalam upaya pelestarian hutan.
KTH, sebagai kelompok masyarakat yang secara langsung mengelola hutan, memiliki pengetahuan lokal yang mendalam tentang ekosistem hutan. Namun, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan hutan oleh KTH, diperlukan data yang akurat dan terkini. Selama ini, data mengenai KTH seringkali tersebar dan tidak terintegrasi.
Tujuan Kompilasi Data Kelompok Tani Hutan (KTH) di Jawa Barat
Kompilasi data Kelompok Tani Hutan (KTH) di Provinsi Jawa Barat merupakan langkah strategis yang memiliki implikasi luas bagi pengelolaan hutan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini tidak sekadar mengumpulkan data, melainkan bertujuan untuk menciptakan basis data yang komprehensif dan akurat sebagai landasan dalam pengambilan keputusan yang efektif.
Tujuan Utama
Tujuan utama dari kompilasi data KTH di Jawa Barat adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas dan menyeluruh mengenai kondisi serta dinamika kelompok tani hutan di wilayah tersebut. Data yang dikumpulkan akan mencakup berbagai aspek, mulai dari jumlah dan sebaran KTH, potensi sumber daya alam yang dikelola, tingkat partisipasi anggota, hingga permasalahan yang dihadapi.
Tujuan Khusus
Selain tujuan utama, kompilasi data KTH juga memiliki beberapa tujuan khusus, antara lain:
- Penguatan Kelembagaan KTH: Data yang diperoleh akan digunakan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan KTH, sehingga dapat dilakukan upaya penguatan kelembagaan secara lebih terarah. Hal ini penting untuk meningkatkan kapasitas KTH dalam menjalankan kegiatan pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat.
- Perencanaan Program dan Kegiatan: Data KTH akan menjadi acuan dalam perencanaan program dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan kelompok tani hutan. Dengan demikian, program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
- Pemantauan dan Evaluasi: Data KTH yang terkumpul secara berkala akan digunakan untuk memantau perkembangan dan keberhasilan program serta kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu, data ini juga dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan dan regulasi yang terkait dengan pengelolaan hutan.
- Pengambilan Keputusan: Data KTH yang akurat dan up-to-date akan menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan terkait dengan pengelolaan hutan, pemberian dukungan teknis dan finansial kepada KTH, serta penyelesaian konflik yang mungkin timbul.
- Advocasi Kebijakan: Data KTH dapat digunakan sebagai alat advokasi untuk mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar lebih memperhatikan kepentingan kelompok tani hutan dan sektor kehutanan secara keseluruhan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
07 Januari 2027
|
03 Maret 2027
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 Maret 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
08 Maret 2027
|
31 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
03 Januari 2028
|
31 Januari 2028
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2028
|
29 Februari 2028
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama Kelompok Tani Hutan | Nama Kelompok Tani Hutan merupakan identitas dari Kelompok Tani Hutan yang ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah atau ditetapkan oleh Kepala Desa | Tahunan |
| 2 | Alamat Kelompok Tani Hutan | Alamat Kelompok Tani Hutan merupakan lokasi identitas dari Kelompok Tani Hutan | Tahunan |
| 3 | Jenis Usaha | Usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan, pengolahan, dan pemasaran hasil hutan | Tahunan |
| 4 | Kelas KTH | Klasifikasi tingkat perkembangan atau kapasitas KTH berdasarkan indikator tertentu | Tahunan |
| 5 | Penilaian Kelas | proses evaluasi untuk mengukur kapasitas dan kompetensi kelembagaan, pengelolaan kawasan, dan kelola usaha kelompok masyarakat di dalam atau di sekitar kawasan hutan | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Verifikasi dan Validasi data
- Lainnya : Kelompok Tani
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota