Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Nilai Tukar Nelayan (NTN) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur |
| Tanggal Terbit | 30 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.1906.005 |
Sektor perikanan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat pesisir di Kabupaten Belitung Timur. Sebagian besar penduduk di wilayah ini menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas perikanan tangkap maupun budidaya. Oleh karena itu, kondisi kesejahteraan nelayan menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam sektor kelautan dan perikanan.
Salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan nelayan adalah Nilai Tukar Nelayan (NTN). NTN mencerminkan perbandingan antara indeks harga yang diterima nelayan (IT) dengan indeks harga yang dibayar nelayan (IB). Dengan kata lain, NTN menunjukkan daya beli nelayan terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan untuk keperluan produksi maupun konsumsi rumah tangga.
Di tengah dinamika harga hasil perikanan, fluktuasi biaya produksi, serta pengaruh perubahan iklim dan kebijakan perikanan, sangat penting dilakukan pengukuran secara berkala terhadap NTN. Survei ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan terkini mengenai pendapatan, pengeluaran, serta pola konsumsi rumah tangga nelayan di Kabupaten Belitung Timur. Hasil survei akan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan nelayan, perbaikan sistem tata niaga hasil perikanan, serta penguatan ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor unggulan dan mendorong peningkatan produktivitas nelayan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Variabel yang dikumpulkan dalam survei ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2014 tentang Pedoman Umum Arsitektur Data Kelautan dan Perikanan. Peraturan ini menjadi acuan penting dalam pengelolaan data secara sistematis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Regulasi ini mengatur struktur, jenis, dan alur data yang harus dikelola untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data (data-driven policy).
Tujuan kegiatan survei Nilai Tukar Nelayan (NTN) di Kabupaten Belitung Timur adalah untuk mengukur tingkat kesejahteraan rumah tangga nelayan, khususnya nelayan tangkap dan pembudidaya ikan, dengan cara membandingkan antara:
- Indeks Harga yang Diterima Nelayan (It), yaitu harga rata-rata hasil perikanan yang dijual nelayan, dan
- Indeks Harga yang Dibayar Nelayan (Ib), yaitu harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun digunakan untuk produksi oleh nelayan.
Secara umum, berikut adalah tujuan utama kegiatan survei NTN:
- Mengetahui daya beli nelayan, apakah mengalami peningkatan atau penurunan.
- Menjadi indikator tingkat kesejahteraan nelayan, karena jika NTN > 100, artinya pendapatan nelayan lebih besar dari pengeluaran.
- Menjadi dasar pengambilan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan, khususnya dalam perencanaan pembangunan dan bantuan untuk nelayan.
- Memonitor dampak kebijakan ekonomi atau fluktuasi harga terhadap kehidupan nelayan.
- Menyediakan data statistik sektoral yang penting bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
15 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
30 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Oktober 2026
|
10 November 2026
|
| D. | Analisis |
11 November 2026
|
30 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Harga produk | Harga komoditas produksi yang dihasilkan dari kegiatan tangkap pada waktu berjalan (t) maupun sebelumnya (t-1) | satu musim terakhir |
| 2 | Hasil Produksi Nelayan | Produksi yang dihasilkan dari kegiatan penangkapan | satu musim terakhir |
| 3 | Harga konsumsi | Harga barang/jasa konsumsi untuk memproduksi produk/komoditas tangkap dan budidaya yang terdiri dari: 1. Benih. 2. Pupuk, obat-obatan dan pakan; 3. Sewa lahan, pajak & pengeluaran lain; 4. Transportasi; 5. Barang modal; 6, upah buruh/tenaga kerja dan untuk kebutuhan yang dihasilkan dari kegiatan budidaya kebutuhan seharihari yang terdiri dari: makanan (bahan makanan, makanan jadi) dan non makanan (1. Perumahan, gas. listrik, bahan makanan; 2. Sandang; 3. Kesehatan; 4. Pendidikan, rekreasi dan olah raga; 5. Transportasi dan telekomunisurvey) pada waktu berjalan (t) maupun sebelumnya (t-1) | satu musim terakhir |
| 4 | Pengeluaran konsumsi Rumah Tangga Perikanan | Ongkos yang dikeluarkan untuk kebutuhan sehari-hari yang terdiri dari: makanan (bahan makanan, makanan jadi) dan non makanan (1. Perumahan, gas. listrik, bahan makanan; 2. Sandang; 3. Kesehatan; 4. Pendidikan, rekreasi dan olah raga; 5. Transportasi dan telekomunisurvey) | satu musim terakhir |
| 5 | Pengeluaran usaha tangkap/budidaya | Ongkos yang dikeluarkan nelayan/ pembudidaya untuk memproduksi produk/komoditas tangkap/budidaya yang terdiri dari: 1. Benih. 2. Pupuk, obat-obatan dan pakan; 3. BBM, 4 Biaya operasional penangkapan.5. Sewa lahan, pajak & penegluaran lain; 6. Transportasi; 7. Barang modal; 8, upah buruh/tenaga kerja | satu musim terakhir |
| 6 | Jenis Alat Tangkap | sarana dan perlengkapan atau benda-benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan | satu musim terakhir |
| 7 | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Periode Pendataan |
| 8 | Pendidikan terakhir | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Periode Pendataan |
| 9 | Pendapatan Nelayan | Penerimaan yang diperoleh dari hasil kegiatan operasional dari suatu usaha, dalam hal ini usaha perikanan. Ditanyakan untuk mengetahui penghasilan pada musim penangkapan, musim peralihan, dan musim paceklik. | satu musim terakhir |
| 10 | Pendapatan lain | Seluruh pendapatan siap pakai (disposable income) yang diterima rumah tangga atau anggota rumah tangga dalam bentuk pendapatan usaha rumah tangga, upah dan gaji, pendapatan kepemilikan, pendapatan dalam bentuk uang maupun barang dari pihak lain secara cuma-cuma, serta pendapatan lainnya. Selain pendapatan dari usaha perikanan. | satu musim paceklik |
| 11 | Jumlah Trip | Kegiatan operasi penangkapan ikan dari Fishing Base kefishing ground/daerah penangkapan dan kembali ke Fishing Baseatau pendaratan lain untuk mendaratkan hasil tangkapan | satu musim terakhir |
| 12 | Ukuran Kapal/Perahu | ukuran perahu tanpa motor berdasarkan panjang sedangkan perahu bermotor berdasarkan GT | satu musim terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota