Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan
Tanggal Terbit 30 Juni 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3524.034
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lamongan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Basuki Rahmat Nomor 1-2 Lamongan
Telepon:
0322 321088
Faksmile:
0322 314510
Email:
yanlikbagorglamongan@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
David As'adi, S.E., M.AP.
Jabatan:
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan
Alamat:
Jalan Basuki Rahmat Nomor 1-2, Lamongan, Jawa Timur 62251
Telepon:
(0322) 321088
Faksmile:
(0322) 314510
Email:
yanlikbagorglamongan@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam penyelenggaraannya, instansi pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang berkualitas, efektif, dan akuntabel guna memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.

Untuk menjamin peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, diperlukan evaluasi melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, SKM wajib dilaksanakan secara berkala setiap semester oleh unit penyelenggara pelayanan publik. Oleh karena itu, Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan melaksanakan SKM sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat. 

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah selaku Pembina Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan mengkoordinir kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh seluruh Organisasi penyelenggara pelayanan publik dengan mengimplementasikan teknologi informasi berupa Aplikasi SENYUM LA, dengan aplikasi ini bagian organisasi memberikan fasilitas OPP dalam mengumpulkan, mengolah, menganalisis hasil pelaksanaan survei. Dengan demikian OPP mendapatkan data hasil survei yang valid dan sesuai dengan PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat melalui Aplikasi Senyum LA ini bertujuan untuk:

  1.  Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan di Kabupaten Lamongan.
  2. Untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap unsur-unsur pelayanan yang telah diterima dari seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan di Kabupaten Lamongan.
  3. Untuk mengidentifikasi aspek-aspek pelayanan dari seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan yang masih perlu ditingkatkan sebagai bahan evaluasi.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 April 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
15 Oktober 2026
C. Pengolahan
16 Oktober 2026
20 Oktober 2026
D. Analisis
21 Oktober 2026
26 Oktober 2026
E. Penyajian
27 Oktober 2026
30 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persyaratan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif 2026
2 Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan 2026
3 Waktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan 2026
4 Biaya/Tarif Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan penyelenggara dan masyarakat 2026
5 Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan 2026
6 Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman 2026
7 Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan 2026
8 Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut 2026
9 Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
  • Lainnya : QR Code yang mengarah ke kuesioner didalam Aplikasi Senyum LA
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Simple Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
f=n/N atau 6000/1.386.000=0,0043
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
5%
5.7. Unit Sampel:
Penerima Layanan dari seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik di Kabupaten Lamongan
5.8. Unit Observasi:
Penerima Layanan dari seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik di Kabupaten Lamongan
5.9. Jumlah Responden:
6000
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Lainnya : Pemeriksaan konsistensi data oleh admin survei.
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak