Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Sumber Daya Manusia Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Sumber Daya Manusia Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI JAWA TENGAH
Tanggal Terbit 04 September 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3300.011
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Sumber Daya Manusia Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI JAWA TENGAH
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL. IMAM BONJOL NO. 154-160 SEMARANG
Telepon:
0248447331
Faksmile:
0248454988
Email:
polpp.jtgprov@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Retno Fajar Astuti, S.Sos., MM
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
JL. Imam Bonjol No. 154-160 Semarang
Telepon:
0248447331
Faksmile:
0248454988
Email:
satpol.jateng@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pendataan Sumber Daya Manusia Satpol PP di Jawa Tengah merupakan langkah penting untuk menyediakan informasi yang lengkap, akurat, dan mutakhir mengenai kondisi personel Satpol PP. Ketersediaan data Sumber Daya Manusia yang terstruktur diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelindungan masyarakat. Data yang mencakup jumlah personel, status kepegawaian, kualifikasi, kompetensi, pendidikan, dan keahlian dapat memberikan gambaran mengenai kapasitas Sumber Daya Manusia yang dimiliki serta kebutuhan pengembangannya. Informasi tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan kebutuhan personel, pengembangan kompetensi dan pelatihan, pembinaan karier, penempatan personel, penyusunan program dan anggaran, serta pengambilan kebijakan strategis. Dengan tersedianya data Sumber Daya Manusia yang terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan pengelolaan Sumber Daya Manusia Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menjadi lebih efektif, terarah, transparan, dan mampu mendukung peningkatan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Menyediakan gambaran kondisi Sumber Daya Manusia Satpol PP di Jawa Tengah
  • Mengidentifikasi kebutuhan Sumber Daya Manusia dan pengembangan kompetensi
  • Mendukung perencanaan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia
  • Menyediakan data pendukung perencanaan program dan anggaran
  • Mendukung monitoring dan evaluasi kondisi Sumber Daya Manusia
  • Menyediakan informasi statistik sektoral Sumber Daya Manusia Satpol PP 

 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
03 November 2026
31 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Januari 2027
31 Desember 2027
C. Pengolahan
12 Januari 2027
31 Desember 2027
D. Analisis
03 Januari 2028
07 Februari 2028
E. Penyajian
30 Januari 2028
30 Juni 2028
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Sumber Daya Manusia Satuan Polisi Pamong Praja (SDM Satpol PP) Pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil satuan polisi pamong praja 1 tahun
2 Jenis Kelamin Karakteristik biologis individu yang membedakan penduduk menjadi laki-laki atau perempuan berdasarkan data administrasi kepegawaian 1 tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 35 orang
Pengumpul data/enumerator
: 35 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Instansi
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak