Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Di Kabupaten Barru Triwulanan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Di Kabupaten Barru Triwulanan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Barru
Tanggal Terbit 01 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.7310.012
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Barru Triwulanan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Barru
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Mal Pelayanan Publik Masiga Lt.1-3 Jl.Iskandar Unru Kab. Barru
Telepon:
(0427) 21662
Faksmile:
(0427) 21662
Email:
barrudpmptsptk@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Muhammad Haris Rahim, S.AP
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Mal Pelayanan Publik Masiga Lt.1-3 Jl.Iskandar Unru Kab. Barru
Telepon:
081342244440
Faksmile:
-
Email:
donedo1985@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Latar belakang penyelenggaraan kegiatan statistik kompilasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—yang sebelumnya dikenal sebagai IMB (Izin Mendirikan Bangunan)—dapat dirangkum secara singkat dan jelas dalam dua poin utama berikut:

1. Transformasi Regulasi dan Basis Data Baru

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, sistem perizinan bangunan berubah dari IMB menjadi PBG melalui sistem elektronik SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Perubahan ini memerlukan penataan ulang basis data agar pencatatan statistik konstruksi tetap konsisten, akurat, dan tidak terputus.

2. Dasar Perencanaan Tata Ruang dan Kebijakan Publik

Pemerintah membutuhkan data yang valid mengenai volume, jenis (hunian, usaha, sosial), dan lokasi bangunan yang akan didirikan. Hasil kompilasi statistik ini digunakan sebagai dasar:

  • Evaluasi pemanfaatan ruang dan tata kota.
  • Perencanaan penyediaan infrastruktur pendukung (air bersih, listrik, jalan).
  • Perumusan kebijakan penyediaan hunian bagi masyarakat.
3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan kompilasi ini diselenggarakan untuk menyediakan data statistik PBG yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai alat monitoring ekonomi serta instrumen perencanaan pembangunan fisik yang terukur, serta pemenuhan permintaan data terkait pelaporan penyelenggaraan PTSP, laporan kegiatan investasi serta laporan permintaan data dari instansi lain untuk menjadi bahan evaluasi terkait data legalitas Bangunan Gedung di Kabupaten Barru

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
22 Juni 2026
01 Juli 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
06 Oktober 2026
D. Analisis
07 Oktober 2026
09 Oktober 2026
E. Penyajian
12 Oktober 2026
30 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nomor SK PBG (Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung) Nomor SK PBG (Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung) adalah nomor registrasi resmi yang diberikan pada dokumen izin pendirian, perubahan, atau perawatan bangunan sebagai pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan), yang diterbitkan melalui aplikasi SIMBG 3 Bulan Terakhir
2 Nama Pemilik Nama Pemilik Bangunan Gedung adalah subjek (perorangan, badan hukum, badan usaha, atau pemerintah) yang sah dan melakukan pengajuan permohonan dan penerbitan PBG pada aplikasi SIMBG serta memiliki hak atas status kepemilikan bangunan tersebut 3 Bulan Terakhir
3 Nama Bangunan Nama bangunan adalah identitas resmi, julukan, atau sebutan spesifik yang diberikan pada suatu konstruksi. Data ini dicantumkan saat pemohon mengajukan izin 3 Bulan Terakhir
4 Alamat Bangunan Alamat Bangunan adalah data lokasi spesifik atau alamat tempat di mana suatu bangunan gedung akan didirikan atau telah berdiri 3 Bulan Terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Menggunakan Aplikasi SIMBG
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak