Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Profil Kependudukan Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | dinas kependudukan dan pencatatan sipil gianyar |
| Tanggal Terbit | 02 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.015 |
Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan menggunakan sistem administrasi kependudukan (SAK) yang dukung dengan teknologi informasi yaitu sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Sistem ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2007 sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan telah ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dengan mengimplementasikan kebijakan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Gianyar telah memiliki database kependudukan yang menggunakan teknologi informasi yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan telah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara Nasional. Dengan demikian data kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yang meliputi pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Database kependudukan yang telah dibangun memberikan gambaran bagaimana kondisi dan karakteristik penduduk Kabupaten Gianyar dan dapat menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan data kependudukan bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Lembaga lain. Selama ini Pemerintah Kabupaten Gianyar hanya menggunakan data yang dihasilkan dari Kantor Statistik maupun pendataan yang dilakukan oleh instansi terkait lainnya. Kelemahan data statistik yang disajikan adalah bahwa data tersebut hanya dikumpulkan dalam jangka waktu tertentu (10 tahunan atau 5 tahunan), sehingga untuk memperoleh data tahunan digunakan data proyeksi atau data perkiraan yang dihitung dari dua atau tiga titik tahun pendataan penduduk. Untuk itu, perlu dilaksanakan kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Data Profil Kependudukan, agar bisa diperoleh data penduduk dalam bentuk Profil Kependudukan Kabupaten Gianyar yang dirilis setiap tahun.
Kegiatan Kompilasi Produk Adminstrasi Data Profil Kependudukan di Kabupaten Gianyar ini bertujuan memberikan informasi tentang perkembangan kependudukan yang akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan antara lain pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal serta bahan pengambilan kebijakan lainnya di Kabupaten Gianyar.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Juni 2026
|
15 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
16 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
15 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
16 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Dokumen Kependudukan | Dokumen resmi yang mencatat identitas, status, dan data demografis penduduk, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan lainnya. | tahun berjalan |
| 2 | Perpindahan | proses pemindahan tempat tinggal atau lokasi seseorang atau kelompok dari satu tempat ke tempat lain, baik secara permanen maupun sementara. | tahun berjalan |
| 3 | Jumlah Rumah Tangga | jumlah unit rumah tangga yang ada dalam suatu wilayah, yang terdiri dari sekelompok orang yang tinggal bersama dalam satu rumah dan berbagi tanggung jawab serta sumber daya. | tahun berjalan |
| 4 | Status Perkawinan | kondisi hukum seseorang terkait dengan status pernikahannya, seperti belum menikah, menikah, cerai, atau meninggal dunia | tahun berjalan |
| 5 | Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan | jenjang pendidikan terakhir yang berhasil diselesaikan oleh seseorang, seperti SD, SMP, SMA, atau perguruan tinggi. | tahun berjalan |
| 6 | Umur/Usia | jumlah tahun yang telah dilalui seseorang sejak kelahirannya hingga saat tertentu. | tahun berjalan |
| 7 | Jenis Kelamin | perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, yang ditentukan berdasarkan faktor fisik dan genetika. | tahun berjalan |
| 8 | Akta Kematian | dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mencatat peristiwa kematian seseorang, termasuk tanggal, tempat, dan penyebab kematian. | tahun berjalan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Lainnya : Keluarga
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Desa/Kelurahan