Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Sumber Daya Manusia Kearsipan Dan Sertifikasi Nasional Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Sumber Daya Manusia Kearsipan Dan Sertifikasi Nasional Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Arsip Nasional Republik Indonesia
Tanggal Terbit 08 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.0000.053
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Sertifikasi Nasional
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Arsip Nasional Republik Indonesia
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta 12560
Telepon:
+62 21 7805851
Faksmile:
Email:
info@anri.go.id
II. Penanggung Jawab
2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:
Eselon 1:
Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional
Eselon 2:
Direktorat Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Sertifikasi
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Lufi Herawan, S.Kom., M.T.I
Jabatan:
Arsiparis Ahli Madya (Ketua Tim Pembinaan, Pengembangan, dan Pemberdayaan SDM Kearsipan)
Alamat:
Jl. Ampera Raya No.7, RT.3/RW.4, Cilandak Tim., Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan
Telepon:
021 7805851
Faksmile:
0217810280
Email:
info@anri.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan dukungan sumber daya manusia kearsipan yang memadai baik dari sisi jumlah maupun kompetensinya. Oleh karena itu, pengelolaan Arsiparis sebagai jabatan fungsional menjadi faktor kunci dalam memastikan penyelenggaraan kearsipan berjalan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, diperlukan ketersediaan data dan indikator yang komprehensif terkait kebutuhan, ketersediaan, serta kompetensi Arsiparis secara nasional. Kegiatan penyusunan indikator kebutuhan dan pengelolaan SDM Arsiparis merupakan upaya untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi mengenai jumlah kebutuhan Arsiparis, jumlah Arsiparis yang tersedia, peningkatan pengetahuan, serta jumlah Arsiparis yang tersertifikasi atau telah mengikuti uji kompetensi. Kegiatan ini menjadi penting dalam rangka pemetaan kondisi SDM kearsipan secara nasional sebagai dasar perumusan kebijakan, perencanaan kebutuhan, serta pengembangan kompetensi Arsiparis secara berkelanjutan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan utama dari kegiatan kompilasi data SDM kearsipan dan sertifikasi nasional sebagai berikut:

  1. Tersedianya indikator rekomendasi jumlah kebutuhan Arsiparis di tingkat nasional

  2. Tersedianya indikator jumlah Arsiparis di tingkat nasional

  3. Tersedianya indikator jumlah Arsiparis yang meningkat pengetahuannya

Tersedianya indikator jumlah Arsiparis yang tersertifikasi/uji kompetensi

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
04 Mei 2026
29 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
29 Juni 2026
06 November 2026
C. Pengolahan
09 November 2026
27 November 2026
D. Analisis
30 November 2026
28 Desember 2027
E. Penyajian
04 Januari 2027
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Rekomendasi kebutuhan Arsiparis Data hasil perhitungan kebutuhan Arsiparis yang disusun secara sistematis berdasarkan jumlah/volume arsip yang tercipta, lingkup unit kerja atau satuan organisasi yang dibina, jumlah arsip dinamis dan arsip statis yang dikelola, serta bentuk atau media arsip, yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan pemenuhan kebutuhan SDM kearsipan. Tahunan
2 Jumlah Arsiparis Nasional Data yang memuat jumlah Arsiparis secara nasional yang disusun berdasarkan rekapitulasi dari seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah, yang mencerminkan kondisi riil ketersediaan SDM kearsipan sebagai dasar pemetaan, analisis kebutuhan, dan pengambilan kebijakan. Tahunan
3 Jumlah Arsiparis yang meningkat pengetahuannya Keberadaan data Arsiparis yang telah mengikuti kegiatan bimbingan dan konsultasi SDM kearsipan serta menunjukkan peningkatan pemahaman yang dibuktikan melalui hasil evaluasi, umpan balik, atau indikator lain yang relevan. Tahunan
4 Jumlah Arsiparis yang tersertifikasi/uji kompetensi Data jumlah Arsiparis yang telah memperoleh sertifikat kompetensi atau dinyatakan lulus uji kompetensi sesuai standar yang berlaku, yang digunakan sebagai dasar pemenuhan persyaratan pemenuhan kompetensi dan kenaikan jenjang jabatan fungsional Arsiparis Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Seluruh Wilayah Indonesia
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : menggunakan website siarsiparis.anri.go.id
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengumpulan dan perhitungan data menggunakan tools spreadsheet
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah serta Perguruan Tinggi
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak