Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survey Pemukhtahiran Data Perumahan Di Kota Banjarmasin Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin |
| Tanggal Terbit | 10 Maret 2026 |
Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pasal 28H ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Manajemen data pembangunan perumahan dan permukiman yang baik merupakan salah satu prasyarat penting untuk mewujudkan efektivitas serta efisiensi pemerintahan dan pembangunan ditingkat lokal. Hal tersebut juga telah dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman serta dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal yang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 untuk urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintah daerah diwajibkan memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintah wajib salah satunya pemenuhan pelayanan dasar bidang perumahan. Mengingat strategisnya peran basis data tersebut serta untuk mendukung program kegiatan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman, perlu dilaksanakan penyusunan dan pengelolaan basis data perumahan melalui Survey Pemukhtahiran Data Perumahan di Kota Banjarmasin Tahun 2026
Diadakannya Survey Pemukhtahiran Data Perumahan di Kota Banjarmasin Tahun 2026 adalah untuk meningkatkan kualitas penyediaan informasi dan basis data perumahan sebagai upaya mendukung program kegiatan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kota Banjarmasin pada Tahun 2026
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
09 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
10 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
10 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
10 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
10 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Data Pengembang | Data pengembang mencakup informasi mengenai pelaku pembangunan kawasan perumahan. Variabel dalam kelompok ini meliputi Nama Pengembang (Perusahaan), Owner/KSO, Alamat Pengembang, Nomor telepon/HP perusahaan, Anggota Asosiasi Perumahan | Saat Pendataan |
| Data Perumahan | Data perumahan menggambarkan informasi tentang kawasan perumahan yang dikembangkan. Variabel utama dalam kelompok ini antara lain Nama Komplek/Perumahan, Alamat Perumahan, Kelurahan, Kecamatan, Titik Koordinat Lokasi Perumaha, Nomor telepon/HP Kantor Pemasaran, Peta Lokasi Perumahan, Foto Lokasi Perumahan (Gerbang/Penanda/Nama), Foto Lokasi Perumahan (Kondisi Umum), Luas Kawasan Perumahan, Luas Fasum Perumahan (PSU), Luas Fasum Perumahan (PSU) *Tidak termasuk jalan, Siteplan Perumahan, Serah Terima Aset (PSU), No. BAST Serah Terima Aset (PSU) dan hal-hal terkait Serah Terima Aset, Jumlah Unit Subsidi dan Komersil | Saat Pendataan |
| Data Bangunan | Variabel dalam kelompok ini difokuskan pada unit rumah atau bangunan yang berdiri di atas lahan perumahan sebagai objek pendataan. Variabel yang dikumpulkan meliputi: 1. Status Keterbangunan Unit Informasi mengenai unit rumah, yaitu apakah telah terbangun atau belum terbangun, yang diverifikasi berdasarkan data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 2. Harga Jual Unit Data mengenai harga jual rumah, yang diklasifikasikan menjadi rumah subsidi dan rumah non-subsidi. 3. Dokumentasi Visual Unit Foto sampel rumah subsidi dan non-subsidi sebagai representasi kondisi fisik bangunan. 4. Komponen Non-Struktural Klasifikasi rumah berdasarkan jenis atau tipe, yaitu rumah komersial dan non-komersial. 5. Komponen Struktural Bangunan Karakteristik fisik utama bangunan yang meliputi: o Jenis bahan konstruksi (permanen atau non-permanen); o Jenis dan ketersediaan fasilitas sanitasi. | Saat Pendataan |
| Nama Pengembang | Nama dari Pengembang Perumahan yang didata | Saat Pendataan |
| Nama Komplek Perumahan | Nama dari Komplek Perumahan yang didata | Saat Pendataan |
| Alamat Perumahan | Alamat Komplek Perumahan yang didata | Saat Pendataan |
| Luas Kawasan Perumahan | Luasan Kawasan Komplek Perumahan yang didata | Saat Pendataan |
| Status Keterbangunan Unit | Status keterbangunan Rumah apakah sudah selesai atau dalam proses pembangunan | Saat Pendataan |
| Harga Jual Unit | Harga jual unit rumah berdasarkan type rumahnya | Saat Pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota