Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Riset Sektor Swasta Nirlaba Di Indonesia Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Riset dan Inovasi Nasional |
| Tanggal Terbit | 16 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.0000.007 |
Dasar Hukum
a. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
b. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17
c. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d. Undang-Undang Nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045;
e. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
f. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional;
h. Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2003 tentang Pengkoordinasian Perumusan dan Pelaksanaan Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek); dan
i. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional melalui peningkatan daya saing, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat. Kontribusi tersebut dicapai apabila pembangunan Iptek mampu menghasilkan inovasi dan produk teknologi yang aplikatif dengan didukung sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi atas permasalahan pembangunan yang dihadapi.
Berdasarkan World Competitiveness Ranking (WCR) tahun 2025 yang dirilis oleh IMD World Competitiveness Center, Indonesia berada pada peringkat ke-40 dari 69 negara yang dinilai. Posisi ini mengalami penurunan 13 peringkat dibandingkan tahun 2024, ketika Indonesia menempati peringkat ke-27. Penurunan tersebut mencerminkan melemahnya daya saing Indonesia pada beberapa aspek struktural, meskipun kinerja ekonomi secara umum masih relatif stabil. Dalam konteks kawasan ASEAN, posisi Indonesia pada WCR 2025 masih berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Singapura tetap menjadi negara dengan daya saing tertinggi di ASEAN, sementara Malaysia dan Thailand berada pada peringkat global yang lebih baik dibandingkan Indonesia. Namun demikian, Indonesia masih relatif lebih unggul dibandingkan Filipina dan Vietnam, yang berada pada kelompok peringkat di bawah Indonesia.
Di dalam laporan World Economic Forum (WEF) yang dikeluarkan setiap tahun, terdapat 12 pilar untuk perhitungan dan pembentuk daya saing. Dalam hal ini Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkontribusi terhadap peningkatan indeks dari pilar pertama (Institusional melalui Hak Kekayaan Intelektual) dan pilar kedua belas (Kapabilitas Inovasi melalui Penelitian dan Pengembangan) dalam upaya mendukung daya saing.
Inovasi merupakan kunci peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi, yang dihasilkan melalui interaksi berbagai aktor pembangunan dalam konsep Helix. Sinergi antara Universitas, Industri, dan Pemerintah dalam kerangka Triple Helix, yang diperkuat dengan keterlibatan masyarakat sipil serta masyarakat berbasis media dan budaya dalam Quadruple Helix, membentuk ekosistem inovasi yang inklusif. Oleh karena itu, pemerintah mendorong integrasi dan sinergi aktor pemerintah dan non pemerintah agar seluruh sumber daya dapat dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian tujuan rencana pembangunan jangka panjang nasional.
Dalam konteks Frascati Manual, Private Non-Profit Sector atau Sektor Swasta Nirlaba (SSN) didefinisikan sebagai kegiatan penelitian dan pengembangan atau aktivitas kreatif dan sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta menghasilkan inovasi baru oleh organisasi non-profit dan yayasan. Sektor Swasta Nirlaba dapat berbentuk yayasan, badan amal, organisasi non-pemerintah (Non-Governmental Organizations/NGO), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan asosiasi masyarakat ilmiah. Sektor Swasta Nirlaba dalam konteks statistik riset dan pengembangan mencakup lembaga-lembaga nirlaba non-pasar yang melayani masyarakat umum. Sektor Swasta Nirlaba tidak berorientasi pada laba dan secara administratif terpisah dari kendali langsung pemerintah maupun kepentingan bisnis komersial.
Organisasi Non-Pemerintah (NGO), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yayasan, badan amal, asosiasi masyarakat ilmiah merupakan bagian integral dari Organisasi Masyarakat Sipil yang berperan sebagai Sektor Swasta Nirlaba. Sebagai bagian Sektor Swasta Nirlaba, NGO, LSM, yayasan, badan amal, asosiasi masyarakat ilmiah menyediakan ruang partisipasi publik untuk melakukan pengawasan terhadap kekuasaan negara dan mekanisme pasar melalui advokasi keadilan sosial dan ekonomi. Selain itu, Sektor Swasta Nirlaba berperan penting dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan kelompok rentan yang belum atau tidak sepenuhnya dapat dipenuhi oleh negara dan pasar.
Salah satu kegiatan strategis yang dilakukan oleh Sektor Swasta Nirlaba adalah kegiatan riset dan pengembangan. Kegiatan riset tersebut mencerminkan kepedulian Sektor Swasta Nirlaba dalam merespons berbagai persoalan kemasyarakatan, seperti kemiskinan, kesehatan, lingkungan, pendidikan, dan isu sosial lainnya. Kegiatan riset tidak hanya berfokus pada pemahaman masalah yang ada, tetapi juga diarahkan pada perumusan solusi konseptual serta proyeksi kondisi di masa depan yang memerlukan langkah-langkah antisipatif dan berbasis bukti. Pada sisi lain pemerintah memerlukan data yang akurat dan komprehensif mengenai kegiatan riset dan kapasitas periset Sektor Swasta Nirlaba guna mengetahui peran masyarakat sipil dalam aktivitas riset dan inovasi.
Ketersediaan data potensi dan kontribusi Sektor Swasta Nirlaba dalam riset dan inovasi, yang valid, mutakhir, terpercaya, dan relevan sangat bermanfaat dalam perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Data tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, donor, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai dasar perumusan kebijakan, perencanaan program, serta penguatan kolaborasi riset dalam rangka mendukung pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi di Indonesia. Data kegiatan riset dan inovasi Sektor Swasta Nirlaba juga dibutuhkan sebagai sumber data dalam pengukuran Indeks Iptek Riset dan Inovasi Nasional. Oleh karena itu, penyediaan data dasar kegiatan riset dan inovasi pada Sektor Swasta Nirlaba (NGO/LSM/yayasan/badan amal/asosiasi masyarakat ilmiah) yang valid, mutakhir, terpercaya, dan relevan melalui survei menjadi sangat penting dan strategis.
Tujuan Survei Riset Sektor Swasta Nirlaba di Indonesia Tahun 2026 yaitu
- Menyediakan data bidang dan jenis kegiatan riset Sektor Swasta Nirlaba
- Menyediakan data karakteristik sumberdaya manusia (SDM) kegiatan riset Sektor Swasta Nirlaba
- Menyediakan data jumlah kegiatan riset, sumber, besaran, dan struktur belanja intramural kegiatan riset Sektor Swasta Nirlaba
- Menyediakan data jumlah kerja sama, paten, dan publikasi riset Sektor Swasta Nirlaba
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Februari 2026
|
17 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
30 April 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Mei 2026
|
08 Mei 2026
|
| D. | Analisis |
11 Mei 2026
|
19 Mei 2026
|
| E. | Penyajian |
20 Mei 2026
|
29 Mei 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Peneliti Strata 3 (S3) | Jumlah personil yang memiliki kualifikasi pendidikan doktor (S3), baik laki-laki maupun perempuan, yang terlibat dalam kegiatan penelitian, meliputi pembuatan konsep atau penciptaan pengetahuan baru, perencanaan serta pengelolaan aspek ilmiah dan teknis penelitian, termasuk menyusun rancangan penelitian, melakukan analisis data, dan menulis makalah atau laporan hasil penelitian | 2024-2025 |
| 2 | Jumlah Peneliti Strata 2 (S2) | Jumlah personil yang memiliki kualifikasi pendidikan master (S2), baik laki-laki maupun perempuan, yang terlibat dalam kegiatan penelitian, meliputi pembuatan konsep atau penciptaan pengetahuan baru, perencanaan serta pengelolaan aspek ilmiah dan teknis penelitian, termasuk menyusun rancangan penelitian, melakukan analisis data, dan menulis makalah atau laporan hasil penelitian | 2024-2025 |
| 3 | Jumlah Peneliti Diploma 4 atau Strata 1 (D4/S1) | Jumlah personil yang memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (D4/S1), baik laki-laki maupun perempuan, yang terlibat dalam kegiatan penelitian, meliputi pembuatan konsep atau penciptaan pengetahuan baru, perencanaan serta pengelolaan aspek ilmiah dan teknis penelitian, termasuk menyusun rancangan penelitian, melakukan analisis data, dan menulis makalah atau laporan hasil penelitian | 2024-2025 |
| 4 | Jumlah Peneliti Dengan Pendidikan Maksimal Diploma Tiga (D3) | Jumlah personil yang memiliki kualifikasi pendidikan lebih rendah dari D4, baik laki-laki maupun perempuan, yang terlibat dalam kegiatan penelitian, meliputi pembuatan konsep atau penciptaan pengetahuan baru, perencanaan serta pengelolaan aspek ilmiah dan teknis penelitian, termasuk menyusun rancangan penelitian, melakukan analisis data, dan menulis makalah atau laporan hasil penelitian | 2024-2025 |
| 5 | Jumlah Staff Pendukung Strata 3 (S3) | Jumlah personil lulusan S3 yang memiliki pengetahuan dan pengalaman teknis di bidang engineering, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), atau Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemasyarakatan (IPSK), serta membantu kegiatan penelitian dan pengembangan melalui pelaksanaan tugas ilmiah dan teknis di bawah supervisi peneliti. | 2024-2025 |
| 6 | Jumlah Staff Pendukung Strata 2 (S2) | Jumlah personil lulusan S2 yang memiliki pengetahuan dan pengalaman teknis di bidang engineering, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), atau Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemasyarakatan (IPSK), serta membantu kegiatan penelitian dan pengembangan melalui pelaksanaan tugas ilmiah dan teknis di bawah supervisi peneliti. | 2024-2025 |
| 7 | Jumlah Staff Pendukung Diploma 4 atau Strata 1 (D4/S1) | Jumlah personil lulusan D4/S1 yang memiliki pengetahuan dan pengalaman teknis di bidang engineering, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), atau Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemasyarakatan (IPSK), serta membantu kegiatan penelitian dan pengembangan melalui pelaksanaan tugas ilmiah dan teknis di bawah supervisi peneliti. | 2024-2025 |
| 8 | Jumlah Staff Pendukung Dengan Pendidikan Maksimal Diploma Tiga (D3) | Jumlah personil lulusan D3 atau lebih rendah yang memiliki pengetahuan dan pengalaman teknis di bidang engineering, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), atau Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemasyarakatan (IPSK), serta membantu kegiatan penelitian dan pengembangan melalui pelaksanaan tugas ilmiah dan teknis di bawah supervisi peneliti. | 2024-2025 |
| 9 | Belanja Modal | Total belanja pengadaan barang modal yang dapat digunakan berulang kali atau terus menerus untuk kegiatan penelitian dan pengembangan. | 2024-2025 |
| 10 | Belanja Operasional | Total belanja yang terdiri dari: 1) biaya tenaga kerja pegawai penelitian dan pengembangan meliputi gaji, upah lembur, hadiah/bonus, iuran pensiun, tunjangan sosial, asuransi dan sejenisnya; 2) biaya lainnya meliputi pembelian barang habis pakai seperti jasa (biaya konsultasi), buku, jurnal yang mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan. | 2024-2025 |
| 11 | Bidang Riset | Area atau cakupan spesifik dari penelitian yang menjadi fokus studi | 2024-2025 |
| 12 | Jenis Kegiatan Riset | Kategori kegiatan yang dilakukan dalam proses riset meliputi riset dasar, riset terapan, dan riset pengembangan. | 2024-2025 |
| 13 | Jumlah Kegiatan Riset | Total atau banyaknya aktivitas riset yang dilakukan dalam suatu periode waktu | 2024-2025 |
| 14 | Jumlah kerjasama, paten, dan publikasi | Jumlah keseluruhan aktivitas kolaboratif, inovasi, dan hasil riset yang dicapai oleh lembaga swasta nirlaba dalam suatu periode tertentu | 2024-2025 |
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Lembaga swasta nirlaba
- Nasional