Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Pendapatan Daerah
Tanggal Terbit 09 April 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pendapatan Daerah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513
Telepon:
Faksmile:
Email:
bapendatabalongkab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Irwansyah Budiman, SE,MM
Jabatan:
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian
Alamat:
Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 11, Tanjung, Kalimantan Selatan 71513
Telepon:
(0526) 2021166
Faksmile:
(0526) 2021166
Email:
bapenda.tabalong@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data penerimaan yang akurat, terstruktur, dan mudah diakses sangat diperlukan dalam mendukung perencanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan fiskal yang berbasis bukti. Namun, data administrasi pajak dan retribusi yang tersebar di berbagai sistem dan format seringkali belum terdokumentasi secara terpadu. Untuk itu, diperlukan kegiatan kompilasi produk administrasi pajak daerah dan retribusi daerah guna menghimpun, menstandarkan, dan menyusun basis data yang dapat dimanfaatkan secara luas. Melalui kegiatan ini, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong diharapkan mampu memperkuat sistem informasi pendapatan daerah serta menyediakan data yang andal dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong bertujuan untuk menyediakan data yang menggambarkan potensi dan realisasi penerimaan pajak daerah serta retribusi daerah secara terstruktur dan terstandar, sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pendapatan daerah, monitoring dan evaluasi kinerja pengelolaan pendapatan, serta untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data.

 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
15 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
16 April 2026
31 Mei 2026
C. Pengolahan
16 April 2026
31 Mei 2026
D. Analisis
01 Juni 2026
30 Juni 2026
E. Penyajian
01 Juli 2026
31 Juli 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Jumlah Pajak Daerah Kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Satu Tahun yang lalu
Jumlah Retribusi Daerah Banyaknya pendapatan atas pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Satu Tahun yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Lainnya : Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan E-Penda
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 7 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Validasi dan Verifikasi data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak