Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Data Pemuda Daerah Di Kabupaten Tana Tidung Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga |
| Tanggal Terbit | 22 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.6503.008 |
Pemuda merupakan aset penting dalam pembangunan bangsa yang memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan kekuatan moral. Dalam rangka mewujudkan pembangunan kepemudaan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, diperlukan ketersediaan data dan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perumusan kebijakan.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pembangunan kepemudaan dilaksanakan melalui pelayanan kepemudaan yang mencakup penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda. Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, diperlukan data kepemudaan yang komprehensif guna mengetahui kondisi, potensi, dan permasalahan pemuda secara faktual di daerah.
Selanjutnya, dalam rangka pelaporan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah daerah diwajibkan menyusun laporan berbasis data yang valid dan terukur sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Dalam regulasi tersebut, terdapat indikator-indikator kinerja daerah, termasuk pada urusan kepemudaan, yang membutuhkan dukungan data yang akurat sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan Survei Data Pemuda menjadi sangat penting untuk menyediakan basis data yang valid dan terintegrasi guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program kepemudaan di daerah. Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepemudaan secara menyeluruh.
Kegiatan Survei Data Pemuda bertujuan untuk:
- Menyediakan data dan informasi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi mengenai kondisi, potensi, serta permasalahan pemuda di daerah sebagai dasar perumusan kebijakan.
- Mendukung pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dalam rangka pembangunan kepemudaan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
- Menjadi bahan pendukung dalam penyusunan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
- Mengidentifikasi tingkat capaian dan kebutuhan dalam pelaksanaan tiga program kepemudaan, yaitu penyadaran dan pemberdayaan pemuda, pengembangan kepemimpinan dan kewirausahaan, serta peningkatan partisipasi pemuda.
- Menjadi dasar dalam perencanaan program dan kegiatan kepemudaan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.
- Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengembangan pemuda.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
10 Januari 2027
|
30 Januari 2027
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
13 Maret 2027
|
20 Mei 2027
|
| C. | Pengolahan |
30 Mei 2027
|
30 Juni 2027
|
| D. | Analisis |
10 Juli 2027
|
10 Agustus 2027
|
| E. | Penyajian |
10 September 2027
|
30 Oktober 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pemuda yang berpartisipasi dalam organisasi | individu berusia sesuai kriteria kepemudaan (16–30 tahun) yang secara aktif terlibat dalam kegiatan organisasi, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta berkontribusi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan/atau evaluasi kegiatan organisasi tersebut | Tahun 2027 |
| 2 | Pemuda daerah | penduduk berusia 16–30 tahun yang memiliki KTP/KK atau berdomisili minimal 6 bulan di wilayah kabupaten Tana Tidung | Tahun 2027 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota