Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan Lengkap Daftar Panjang Jalan Menurut Keadaan Dan Status Jalan Kabupaten Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
| Tanggal Terbit | 27 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.1116.001 |
Judul Kegiatan :
Pendataan Lengkap Daftar Panjang Jalan Menurut Keadaan dan Status Jalan Kabupaten
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jalan Mahkota Kuala Meurisi Kec. Krueng Sabee, Kab. Aceh Jaya
Telepon:
Faksmile:
Email:
pupr@acehjayakab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Mukhtaruddin, ST. MT
Jabatan:
Kepala Bidang Bina Marga
Alamat:
Jalan Mahkota Kuala Meurisi Kec. Krueng Sabee Kab. Aceh Jaya
Telepon:
081268577831
Faksmile:
0
Email:
pupr@acehjayakab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Dalam Rangka Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Yang Dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya Maka Dibutuhkan Informasi Kondisi Jalan Kabupaten Yang Meliputi Pekerjaan Peningkatan, Pelebaran Dan Pemeliharaan Jalan Untuk Digunakan Sebagai Bahan Pertimbangan Kebutuhan Pembangunan Tahun Selanjutnya.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Mendapatkan Pembaharuan Data Panjang Jalan Menurut Keadaan Dan Status Jalan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
21 April 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
20 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
21 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
10 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
12 Januari 2027
|
16 Januari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jalan Negara | Jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol. | 2026 |
| 2 | Jalan Nasional | Jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol. | 2026 |
| 3 | Jalan Kabupaten | Jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk pada jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan. | 2026 |
| 4 | Jenis Permukaan Jalan | Jenis permukaan jalan adalah kategorisasi jalan berdasarkan material yang digunakan sebagai permukaan jalan yang meliputi aspal, kerikil, tanah dan tidak terinci. | 2026 |
| 5 | Kondisi Jalan | Kondisi suatu ruas jalan dapat dilihat berdasarkan nilai IRI (International Roughness Index). IRI merupakan besaran nilai ketidakrataan permukaan jalan, yang diperoleh dari panjang kumulatif turun naiknya permukaan per satuan panjang. Secara matematis, IRI adalah perbandingan antara kumulatif panjang jalan rusak/berlubang (dalam satuan m) terhadap panjang jalan total (dalam satuan km). Sehingga semakin besar nilai IRI (dalam satuan m/km), maka semakin buruk keadaan permukaan jalannya. Kondisi jalan terbagi menjadi 4 klasifikasi yaitu baik, sedang, rusak ringan dan rusak berat. | 2026 |
| 6 | Kelas Jalan | Kelas Jalan adalah pengelompokkan jalan berdasarkan fungsi, intensitas lalu lintas, daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat, dan dimensi kendaraan bermotor. Pengkalsifikasian kelas jalan | 2026 |
| 7 | Jalan Kelas I | Jalan kelas I adalah jalan yang meliputi jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 (delapan belas ribu) milimeter, ukuran tinggi tidak melebihi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter, dan MST 10 (sepuluh) ton. | 2026 |
| 8 | Jalan Kelas II | Jalan Kelas II adalah jalan yang meliputi jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 (dua belas ribu) milimeter, ukuran tinggi tidak melebihi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter, dan MST 8 (delapan) ton. | 2026 |
| 9 | Jalan Kelas III | Jalan Kelas III adalah jalan yang meliputi jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 (sembilan ribu) milimeter, ukuran tinggi tidak melebihi 3.500 (tiga ribu lima ratus) milimeter, dan MST 8 (delapan) ton. | 2026 |
| 10 | Jalan Kelas III A | Jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk yang memiliki muatan dengan lebar tidak melebihi 2500mm, ukuran panjang tidak melebihi 1800mm, dan berat maksimalnya 8 ton. | 2026 |
| 11 | Jalan Kelas III B | Jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton. | 2026 |
| 12 | Jalan Kelas III C | Jalan lokal dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk yang memiliki muatan dengan lebar tidak melebihi 2100mm, ukuran panjang tidak melebihi 900mm, dan berat maksimalnya 8 ton. | 2026 |
| 13 | Jalan | Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel | 2026 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Odometer, Meteran Manual, Aplikasi Pemetaan Jalan
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
- Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Panjang Jalan Kabupaten, Provinsi dan NEgara
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Ya