Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Lembaga Penyedia Layanan Pada Bidang P2KB DP3AP2KB Kota Batu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batu |
| Tanggal Terbit | 20 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3579.024 |
Pencapaian kualitas hidup keluarga dan keberhasilan pelayanan Keluarga Berencana di Kota Batu sangat bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai di tingkat lapangan. Ide dasar dari pendataan ini adalah untuk memetakan kesiapan unit pelayanan dalam mendukung aktivitas kelompok kegiatan (Poktan) serta memastikan standar pelayanan KB dapat terpenuhi dengan baik. Pentingnya kompilasi data ini didasarkan pada kebutuhan untuk menjamin bahwa seluruh kelompok ketahanan keluarga seperti BKB, BKR, BKL, hingga inovasi lokal seperti TAMASYA dan GATI telah didukung oleh sarana yang memadai untuk melakukan edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, ketersediaan sarana penunjang pelayanan KB yang sesuai standar menjadi syarat mutlak dalam memberikan pelayanan kontrasepsi yang aman dan berkualitas kepada masyarakat. Dengan tersedianya data mengenai jumlah dan kondisi unit sarana ini, DP3AP2KB dapat merencanakan pemenuhan serta pemerataan fasilitas secara lebih presisi, sehingga upaya penguatan ketahanan keluarga dan kesejahteraan masyarakat di Kota Batu dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Memetakan Sebaran Sarana Kelompok Kegiatan
Mendokumentasikan jumlah unit sarana yang tersedia pada berbagai kelompok ketahanan keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R, UPPKA) serta inovasi daerah lainnya seperti TAMASYA, GENTING, GATI, dan Sidaya.
Memastikan Pemenuhan Standar Pelayanan KB
Mengidentifikasi ketersediaan sarana penunjang pelayanan KB di wilayah Kota Batu agar sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menjadi Dasar Perencanaan Sarpras
Menyediakan rujukan data bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana penunjang program kependudukan di masa mendatang.
Meningkatkan Kualitas Fasilitasi Lini Lapangan
Memastikan para kader dan petugas lapangan memiliki dukungan sarana yang layak dalam menjalankan fungsi pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
09 Februari 2026
|
22 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
17 April 2026
|
31 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
31 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Unit Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | Ketersediaan perangkat sarana dan media kerja (Kit) yang digunakan oleh seluruh kelompok kegiatan ketahanan keluarga dan pemberdayaan ekonomi, yang meliputi BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R, serta inovasi daerah (UPPKA, TAMASYA, GENTING, GATI, dan Sidaya) guna menunjang fungsi edukasi dan pembinaan keluarga. | Tahunan |
| 2 | Unit Sarana Penunjang Pelayanan KB yang telah tersedia | Fasilitas atau alat pendukung medis dan non-medis yang telah disediakan oleh daerah untuk menjamin kelancaran pelayanan Keluarga Berencana sesuai dengan jenis layanan kontrasepsi yang diberikan di fasilitas kesehatan atau titik pelayanan. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Individu
- Rumah Tangga
- Lainnya : desa dan kecamatan
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : desa/kelurahan