Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Bantuan Keuangan Untuk Parpol Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3518.077 |
Kegiatan Kompilasi Data Bantuan Keuangan untuk Partai Politik di Kabupaten Nganjuk dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik. Bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan partai politik agar dapat menjalankan fungsi pendidikan politik, penyerapan aspirasi masyarakat, serta partisipasi dalam pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik memerlukan data yang akurat, lengkap, dan mutakhir terkait partai politik penerima bantuan, perolehan kursi di DPRD, besaran bantuan yang diterima, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Namun demikian, masih terdapat berbagai kendala seperti ketidakterpaduan data, perbedaan format pelaporan, serta keterbatasan sistem pengelolaan data yang dapat menghambat efektivitas pengawasan dan evaluasi.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan kompilasi data yang sistematis dan terintegrasi guna menghimpun, memverifikasi, dan menyajikan data bantuan keuangan partai politik secara komprehensif. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tersedia basis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan, peningkatan kualitas pembinaan partai politik, serta penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Nganjuk.
- Menghimpun dan menyusun data bantuan keuangan kepada partai politik secara lengkap, akurat, dan terintegrasi.
- Menyediakan basis data yang valid mengenai partai politik penerima bantuan, termasuk perolehan kursi, besaran bantuan, dan realisasi penggunaannya.
- Meningkatkan tertib administrasi dalam pengelolaan dan pelaporan bantuan keuangan partai politik.
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD.
- Menjadi dasar dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pengambilan kebijakan terkait pembinaan dan pengawasan partai politik di daerah.
- Mempermudah koordinasi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan data bantuan keuangan partai politik.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Februari 2026
|
27 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
21 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
08 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
11 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
18 Januari 2027
|
31 Maret 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kompilasi Data Bantuan Keuangan | Proses pengumpulan, pengolahan, verifikasi, dan penyusunan data terkait penyaluran serta penggunaan bantuan keuangan dari pemerintah kepada pihak penerima (misalnya partai politik) secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan. Data yang dikompilasi umumnya meliputi informasi mengenai penerima bantuan, dasar pemberian bantuan (seperti perolehan kursi atau suara), besaran dana yang disalurkan, tahapan pencairan, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Kompilasi ini bertujuan untuk menghasilkan basis data yang akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pengelolaan dan pengawasan bantuan keuangan di daerah. | 2026 |
| 2 | Partai Politik | Organisasi nasional yang dibentuk secara sukarela oleh warga negara berdasarkan kesamaan kehendak dan cita-cita. Parpol berfungsi menyalurkan aspirasi, melakukan pendidikan politik, dan merekrut calon pemimpin untuk bersaing dalam pemilu. Tujuannya adalah memperjuangkan kepentingan anggota dan masyarakat, serta memelihara keutuhan NKRI. | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Rekap melalui excel
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Partai politik penerima bantuan keuangan
- Kabupaten Atau Kota