Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pengaduan Masyarakat Terkait Permasalahan Lingkungan. Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Lingkungan Hidup |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3528.004 |
Berdasarkan laporan pengaduan atas nama Muhammad Zuhud pada tanggal 26 April 2024 terkait pembuangan air limbah budidaya ikan lele di Dusun Kebun, Desa Pademawu Timur, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan. Pengaduan tersebut telah teregitrasi kedalam buku register pengaduan
Berdasarkan pada PermenLHK Nomor P.22 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran Dan/Atau Perusakan Lingkungan Hidup Dan/Atau Perusakan Hutan pada pasal 17 ayat (1) yang berbunyi “Dalam hal pengaduan telah diregistrasi, dilakukan telaahan terhadap informasi pengaduan” dan Pasal 17 ayat (4) yang berbunyi “Hasil telaahan berupa rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa: a. pelaksanaan verifikasi pengaduan”dan Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi “Dalam hal pengaduan dikategorikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3) huruf a, huruf b, dan huruf c, dan kewenangan berada pada instansi penerima maka dilakukan verifikasi pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (4) huruf a”.
Berdasarkan peraturan tersebut maka tim pengaduan melaksanaan verifikasi pengaduan terkait pengaduan yang telah teregistrasi.
Untuk menindaklanjuti pengaduan terjadinya pencemaran lahan akibat pembuangan air limbah budidaya ikan lele.
Untuk menetapkan status pengaduan terbukti atau tidak terbukti terjadinya kasus pencemaran lahan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
20 April 2026
|
24 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
26 April 2026
|
11 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
13 Desember 2026
|
18 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
21 Desember 2026
|
28 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
29 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pengaduan permasalahan lingkungan hidup dari masyarakat | Memverifikasi pengaduan permasalahan lingkungan | Januari sd Desember |
| 2 | menetapkan status pengaduan terbukti atau tidak terbukti terjadinya kasus pencemaran lahan | menetapkan status pengaduan terbukti atau tidak terbukti terjadinya kasus pencemaran lingkungan | Januari sd Desember |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Task Force
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota