Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Sektoral Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Banten Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Sektoral Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Banten Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten
Tanggal Terbit 15 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3600.009
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Sektoral Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Gedung SKPD Terpadu Lantai 3 KP3B Serang
Telepon:
(0254) 267092
Faksmile:
(0254) 267092
Email:
Disporabanten54@yahoo.co.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Rudi Prihadi, S.Pd, M.Si
Jabatan:
Plt. Sekretaris Dinas
Alamat:
Gedung SKPD Terpadu Lantai 3 KP3B Serang
Telepon:
(0254) 267092
Faksmile:
Email:
Disporabanten54@yahoo.co.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Bidang kepemudaan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009. Dalam Undang-Undang tersebut terdapat beberapa aspek yaitu penyadaran, pemberdayaan, pengembangan, koordinasi dan kemitraan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, peran serta masyarakat, penghargaan, dan lain-lain. Tujuan pembangunan kepemudaan adalah untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di bidang keolahragaan diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Tujuan keolahragaan adalah untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kecerdasan, dan kualitas manusia, menanamkan moral dan akhlak mulia, sportivitas, kompetitif, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional, mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa dan menjaga perdamaian dunia. 

Bidang kepemudaan dan keolahragaan adalah dua bidang yang saling terkait satu dengan yang lain dalam pembangunan nasional guna mewujudkan tujuan nasional, sehingga dalam pembangunan bidang kepemudaan dan keolahragaan diperlukan data dan informasi baik yang sudah berlangsung maupun sedang berlangsung untuk melakukan perencanaan bidang kepemudaan dan keolahragaan ke depan. Penyajian Data dan Informasi Kepemudaan dan Keolahragaan ini diharapkan dapat menjadi referensi dasar untuk lembaga/instansi dan pemangku kepentingan terkait kepemudaan dan keolahragaan, para pelaku olahraga, organisasi kepemudaan dan keolahragaan, serta masyarakat dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan berbagai program kegiatan pembangunan dibidang kepemudaan dan keolahragaan maupun sebagai acuan pendukung bagi proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Provinsi Banten merupakan provinsi yang masih terbilang muda, namun dari hal tersebut pemerintah provinsi bertekad untuk memberikan pondasi yang kokoh dari segala bidang. Pemerintah provinsi Banten melalui dinas terkait melakukan inventarisir data terkait jumlah sarana dan prasarana olahraga dan kepemudaan yang ada di Provinsi Banten

3.2. Tujuan Kegiatan:

Berdasarkan studi pendahuluan dan informasi terkait data sektor kepemudaan dan olahraga Provinsi Banten, tujuan kegiatan yang dilaksanakan khususnya di provinsi Banten, sebagai berikut : 1. Identifikasi indeks sarana kepemudaan di Provinsi Banten. 2. Identifikasi indeks prasarana kepemudaan di Provinsi Banten. 3. Identifikasi indeks sarana olahraga di Provinsi Banten. 4. Identifikasi indeks prasarana olahraga di provinsi Banten

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Januari 2026
27 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Agustus 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
04 Januari 2027
15 Januari 2027
D. Analisis
18 Januari 2027
29 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
05 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Penduduk Banyaknya penduduk di Provinsi Banten Berdasarkan Adminduk 2026
2 Jumlah Pemuda Banyaknya penduduk Berusia 16-30 Tahun di Provinsi Banten Berdasarkan Adminduk 2026
3 Jumlah Pemuda Laki - Laki Banyaknya penduduk Laki-laki Berusia 16-30 Tahun di Provinsi Banten Berdasarkan Adminduk 2026
4 Jumlah Pemuda Perempuan Banyaknya penduduk Perempuan Berusia 16-30 Tahun di Provinsi Banten Berdasarkan Adminduk 2026
5 Jumlah Organisasi Kepemudaan Banyaknya Jumlah organisasi kepemudaan yang terdaftar pada induk organisasi kepemudaan 2026
6 Jumlah Anggota Aktif Organisasi Kepemudaan Banyaknya jumlah anggota aktif organisasi kepemudaan yang terdaftar pada induk organisasi kepemudaan 2026
7 Jumlah Organisasi Bidang Olahraga Banyaknya Jumlah Organisasi Bidang Olahraga di Provinsi Banten 2026
8 Jumlah Lapangan Bola Voli Banyaknya Jumlah Lapangan Bola Voli yang dimiliki oleh Pemerintah 2026
9 Jumlah Lapangan Bola Basket Banyaknya Jumlah Lapangan Bola Basket yang dimiliki oleh Pemerintah 2026
10 Jumlah Lapangan Tenis Banyaknya Jumlah Lapangan Tenis yang dimiliki oleh Pemerintah 2026
11 Jumlah Lapangan Futsal Banyaknya Jumlah Lapangan Futsal yang dimiliki oleh pemerintah, swasta dan perorangan 2026
12 Jumlah Lapangan Atletik Banyaknya Jumlah Lapangan Atletik yang dimiliki oleh pemerintah, swasta dan perorangan 2026
13 Jumlah Kolam Renang Banyaknya Jumlah Kolam Renang Standar Kejuaraan yang dimiliki oleh pemerintah, swasta dan perorangan 2026
14 Jumlah Sasana Tinju Banyaknya Jumlah Sasana Tinju yang dimiliki oleh pemerintah, swasta dan perorangan 2026
15 Jumlah Arena Bowling Banyaknya Jumlah Arena Bowling yang dimiliki oleh pemerintah, swasta dan perorangan 2026
16 Jumlah Rumah Billiard Banyaknya Jumlah Rumah Billiard yang dimiliki oleh pemerintah, swasta dan perorangan 2026
17 Jumlah Lapangan Olahraga Terbuka Banyaknya Jumlah Lapangan Terbuka yang dipergunakan untuk aktivitas olahraga yang dimiliki oleh Pemerintah 2026
18 Jumlah Stadion Bola Tipe A yang dimiliki oleh pemerintah Banyaknya Jumlah Stadion Bola Tipe A dengan kapasitas penonton 35.000 orang keatas 2026
19 Jumlah Stadion Bola Tipe B yang dimiliki oleh pemerintah Banyaknya Jumlah Stadion Bola Tipe B dengan kapasitas penonton 10.000-35.000 orang 2026
20 Jumlah Stadion Bola Tipe C yang dimiliki oleh pemerintah Banyaknya Jumlah Stadion Bola Tipe C dengan kapasitas penonton 5.000-10.000 orang 2026
21 Jumlah Stadion Atletik yang dimiliki oleh pemerintah Banyaknya Jumlah Stadion Atletik dengan paling sedikit 6 lintasan lari dan memiliki kapasitas penonton paling 5000 orang 2026
22 Jumlah Gedung Olahraga Tipe A yang dimiliki oleh pemerintah Banyaknya Jumlah Gedung Olahraga yang dapat mempertandingkan 4 cabor dengan kapasitas penonton 3.000-5.000 orang 2026
23 Jumlah Gedung Olahraga Tipe B yang dimiliki oleh pemerintah Banyaknya Jumlah Gedung Olahraga yang dapat mempertandingkan 3 cabor dengan kapasitas penonton 1.000-3.000 orang 2026
24 Jumlah Gedung Olahraga Tipe C yang dimiliki oleh pemerintah Banyaknya Jumlah Gedung Olahraga yang dapat mempertandingkan 2 cabor dengan kapasitas penonton sampai dengan 1.000 orang 2026
25 Jumlah Klub Olahraga Banyaknya jumlah klub olahraga yang terdaftar pada pengurus cabang olahraga di kab/kota dan provinsi 2026
26 Jumlah Lapangan Panahan Banyaknya Jumlah Lapangan Panahan yang dimiliki oleh Pemerintah 2026
27 Jumlah Lapangan Volly Pasir Banyaknya Jumlah Lapangan Bola Voli Pasir yang dimiliki oleh Pemerintah 2026
28 Jumlah Lapangan Sepaktakraw Banyaknya Jumlah Lapangan Sepaktakraw yang dimiliki oleh Pemerintah 2026
29 Jumlah Sasana Angkat Besi Banyaknya Jumlah Sasana Angkat Besi yang dimiliki oleh Pemerintah 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 6 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kab/Kota/Provinsi
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak