Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Realisasi Perizinan Dan Non-Perizinan Kota Banjarmasin Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Realisasi Perizinan Dan Non-Perizinan Kota Banjarmasin Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbaru Satu Pintu Kota Banjarmasin
Tanggal Terbit 06 April 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Realisasi Perizinan dan Non-Perizinan Kota Banjarmasin
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbaru Satu Pintu Kota Banjarmasin
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Sultan Adam No.49, Surgi Mufti, Kec. Banjarmasin Utara
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
dpmptsp.banjarmasin@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Rakhman Norrahim, SE
Jabatan:
Kepala Bidang Program, Pengelolaan Data dan Informasi
Alamat:
Jl. Sultan Adam No.49, Surgi Mufti, Kec. Banjarmasin Utara
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
dpmptsp@mail.banjarmasinkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Perizinan merupakan elemen penting untuk memulai dan mengembangkan kegiatan usaha di suatu kota, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat.

Perizinan juga merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan publik yang harus diberikan oleh pemerintah daerah secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain itu, Perizinan juga merupakan salah satu instrumen untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi kegiatan usaha dari berbagai risiko, seperti lingkungan, sosial, hukum, dan lainnya.

Oleh karena itu, diperlukan suatu kegiatan yang dapat mengumpulkan data realisasi perizinan di kota, yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, perbaikan, dan pengembangan pelayanan perizinan di kota tersebut.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan perizinan, mengukur efektivitas dan efisiensi proses perizinan, mengidentifikasi kendala dan solusi dalam penerbitan perizinan, serta menyusun rencana strategis untuk meningkatkan pelayanan perizinan di masa depan
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
11 April 2026
15 April 2026
C. Pengolahan
16 April 2026
21 April 2026
D. Analisis
22 April 2026
27 April 2026
E. Penyajian
01 Mei 2026
05 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
NIB NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS Satu Tahun Terakhir
Proyek Usaha Proyek Usaha adalah izin usaha berdasarkan lokasi usaha yang melekat pada NIB. Tiap NIB dapat memiliki lebih dari satu Proyek Usaha Satu Tahun Terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Penarikan data melalui Sistem Aplikasi
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya