Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | KOMPILASI DATA ANGGOTA DPRD KABUPATEN REMBANG Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang |
| Tanggal Terbit | 16 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3317.006 |
Berdasarkan kompilasi data anggota DPRD menurut partai politik, daerah pemilihan (dapil), fraksi, dan jenis kelamin, terlihat bahwa latar belakang anggota DPRD cukup beragam. Komposisi gender masih didominasi oleh laki-laki, meskipun keterwakilan perempuan mengalami peningkatan. Dari sisi daerah pemilihan, anggota DPRD tersebar merata dari berbagai wilayah, mencerminkan keterwakilan geografis yang relatif seimbang. Fraksi-fraksi di DPRD mencerminkan struktur politik nasional dan menjadi wadah utama dalam pengambilan keputusan legislatif di tingkat daerah. DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. DPRD kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi serta wewenang dan tugas DPRD kabupaten/kota serta hak dan kewajiban anggota DPRD kabupaten/kota, dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD kabupaten/kota.Setiap fraksi di DPRD kabupaten/kota beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD kabupaten/kota. Partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD kabupaten/kota lebih dari jumlah komisi di DPRD, maka membentuk 1 (satu) fraksi di DPRD. Dalam hal partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD kabupaten/kota kurang dari jumlah komisi di DPRD, maka bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis komposisi dan representasi anggota DPRD berdasarkan partai politik, daerah pemilihan (dapil), fraksi, dan jenis kelamin. Dengan mengompilasi data ini, penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi pola distribusi kekuasaan politik, tingkat keterwakilan gender, serta keterkaitan antara dapil dan afiliasi politik. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur keanggotaan DPRD serta menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan representatif bagi seluruh lapisan masyarakat di tingkat legislatif daerah. Dalam hal dilakukan pembentukan kabupaten/kota setelah pemilihan umum, pengisian anggota DPRD kabupaten/kota di kabupaten/kota yang dibentuk setelah pemilihan umum untuk menetapkan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD kabupaten/kota berdasarkan hasil pemilihan umum di daerah pemilihan kabupaten/kota induk dan kabupaten kabupaten/kota yang dibentuk setelah pemilihan umum berdasarkan dapil dan fraksi
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
12 Januari 2025
|
02 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
03 Juni 2026
|
04 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
04 Juli 2026
|
05 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
05 Agustus 2026
|
06 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
06 September 2026
|
07 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 2026 |
| 2 | Partai Politik | organisasi nasional yg dibentuk oleh sekelompok orang yg memiliki cita cita yang sama | 2026 |
| 3 | Fraksi | kelompok anggota DPRD berdasarkan partai politik | 2026 |
| 4 | Dapil | pembagian daerah khusus | 2026 |
| 5 | Wilayah Administratif | Lingkungan kerja wilayah kabupaten rembang | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : data sk pelatihan sumpah janji
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Lainnya : Data dari KPU
- Kabupaten Atau Kota