Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Sampah Kemantren Ngampilan Kota Yogyakarta Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Sampah Kemantren Ngampilan Kota Yogyakarta Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Kemantren Ngampilan Kota Yogyakarta
Tanggal Terbit 14 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3471.017
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Sampah Kemantren Ngampilan Kota Yogyakarta
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kemantren Ngampilan Kota Yogyakarta
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl KH Wahid Hasyim No 12 Yogyakarta 55262
Telepon:
0274-376984
Faksmile:
0274-376984
Email:
ng@jogjakota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Anif Luhur Kurniawan, S.IP
Jabatan:
Mantri Pamong Praja
Alamat:
Jl KH Wahid Hasyim No 12 Yogyakarta 55262
Telepon:
0274-376984
Faksmile:
0274-376984
Email:
ng@jogjakota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Permasalahan sampah merupakan isu lingkungan yang semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Timbulan sampah yang terus meningkat, apabila tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan. Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, meliputi kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah dilakukan melalui pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali sampah, sedangkan penanganan sampah mencakup kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir. Kota Yogyakarta menghasilkan sampah dalam jumlah besar setiap harinya mencapai ratusan ton per hari, tetapi kapasitas fasilitas pengelolaan tidak memadai. Sampah harian yang dihasilkan seringkali melebihi kemampuan pengolahan di tempat pengolahan yang tersedia, sehingga menimbulkan penumpukan di depo atau tempat pembuangan sementara (TPS). Untuk itu mulai 1 januari 2023 Pemerintah Kota Yogyakarta mencanangkan Zero Sampah Anorganik untuk menekan penggunaan sampah anorganik dan output sampah secara keseluruhan diharapkan menurun. Kemudian pada Tahun 2025 Pemerintah Yogyakarta kembali mencanangkan gerakan “Mas JOS” yaitu gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah. Gerakan ini didasari dengan adanya Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/2620 Tahun 2025 tentang Pemilahan Sampah dari Sumbernya sebagai bagian dari program Mas Jos (Masyarakat Jogja Olah Sampah). Surat Edaran ini menjadi landasan pelaksanaan Program Mas Jos, suatu kampanye dan gerakan komunal untuk mendorong masyarakat mengelola sampah secara mandiri dan berkesinambungan di tingkat rumah dan lingkungan. lingkunganhidup.jogjakota.go.id Program ini tidak hanya sekadar aturan administratif, tetapi juga mencakup sosialisasi, pembinaan kader, dukungan aparatur wilayah, hingga keterlibatan unsur masyarakat seperti RT/RW, bank sampah, dan aparat keamanan dalam pengawasan pelaksanaannya. Target per kelurahan adalah pengurangan volume sampah minimal sekitar 20 % melalui penerapan pemilahan dan pengelolaan mandiri sampah. Oleh karena itu Kemantren Ngampilan melaksanakan pengawasan dan pencatatan secara rutin untuk memantau berapa jumlah/ berat sampah anorganik yang dibuang ke beberapa depo yang ada, sehingga dapat diketahui dengan pasti jumlah sampah yang dihasilkan oleh warga masyarakat Kemantren Ngampilan setiap harinya. Untuk pengadministrasian kegiatan tersebut, dan agar data yang dikumpulkan dapat digunakan oleh instansi yang membutuhkan data persampahan wilayah untuk membangun kebijakan, Kemantren Ngampilan Kota Yogyakarta melakukan kegiatan Kompilasi Data Sampah Kemantren Ngampilan Tahun 2026.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Maksud dan tujuan dari kegiatan Kompilasi Data  Sampah adalah:
a.Maksud
    Pelaksanaan rekap kompilasi data pembuangan sampah dimaksudkan untuk menghimpun, menata, dan menyajikan data pembuangan sampah secara sistematis, akurat, dan berkelanjutan sebagai dasar dalam memahami kondisi riil pengelolaan sampah di wilayah Kemantren Ngampilan
b.Tujuan
1)Mengetahui volume pembuangan sampah setiap harinya
2)Menjadi dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan pengelolaan sampah, termasuk penentuan langkah penanganan darurat maupun jangka panjang.
3)Menilai keberhasilan program pengurangan dan pemilahan sampah, seperti pengelolaan mandiri di tingkat rumah tangga dan lingkungan.
4)Menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan dalam pengelolaan lingkungan.
5)Digunakan untuk memantau perkembangan pengelolaan sampah dari waktu ke waktu serta menilai capaian target pengurangan sampah.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
13 April 2026
30 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
04 Mei 2026
07 Mei 2026
C. Pengolahan
08 Mei 2026
13 Mei 2026
D. Analisis
14 Mei 2026
19 Mei 2026
E. Penyajian
20 Mei 2026
26 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kelurahan Daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah Bulan Oktober Tahun 2025 - Desember Tahun 2025
2 Nama Tempat Penampungan Sementara (TPS) Nama Tempat penampungan sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu. Bulan Oktober Tahun 2025 - Desember Tahun 2025
3 Rukun Warga (RW) Lembaga kemasyarakatan di Indonesia yang terdiri dari gabungan beberapa Rukun Tetangga (RT) di bawah naungan kelurahan atau desa Bulan Oktober Tahun 2025 - Desember Tahun 2025
4 Tanggal Bilangan yang menunjukkan hari keberapa dalam satu bulan, atau penanda waktu spesifik (hari, bulan, tahun) dalam sistem kalender. Bulan Oktober Tahun 2025 - Desember Tahun 2025
5 Berat Sampah Total berat sampah yang dibuang di depo di wilayah Kemantren Ngampilan per harinya. Bulan Oktober Tahun 2025 - Desember Tahun 2025
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Hanya Sekali
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Ms. Excel/ Spreadsheet
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pemeriksaan Kewajaran Data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Depo Sampah di Kemantren Ngampilan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak