Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Realisasi Investasi Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Cara Lain Sesuai Dengan Perkembangan TI |
| Instansi | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara |
| Tanggal Terbit | 07 Agustus 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.7400.006 |
Data realisasi investasi dibuat untuk memantau pemenuhan komitmen modal aktual investor, mengevaluasi efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah, dan memetakan daya saing wilayah secara riil, yang dituangkan dalam Kompilasi Data Jumlah Investasi Tahun 2026 yang memuat tentang nilai proyek dan nilai realisasi investasi di tingkat kabupaten/kota dan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, meliputi nilai investasi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri.
Penyusunan kompilasi data ini bertujuan untuk mengukur capaian riil nilai proyek dan realisasi investasi secara akurat, mengevaluasi kebijakan ekonomi daerah, serta memetakan sebaran kontribusi PMA dan PMDN di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai basis pengambilan keputusan strategis
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 September 2026
|
31 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 November 2026
|
30 November 2026
|
| D. | Analisis |
01 November 2026
|
30 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
20 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Proyek Penanaman Modal Asing (PMA) | Jumlah proyek PMA adalah banyaknya penambahan proyek baru yang dilaporkan melalui LKPM dan berasal dari perusahaan PMA di Sulawesi Tenggara. | Triwulan 2026 |
| 2 | Proyek Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) | Jumlah proyek PMDN adalah banyaknya penambahan proyek baru yang dilaporkan melalui LKPM dan berasal dari perusahaan PMDN di Sulawesi Tenggara. | Triwulan 2026 |
| 3 | Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) | PMDN adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam negeri. | Triwulan 2026 |
| 4 | Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) | PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | Triwulan 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Laporan Kegiatan Penanaman Modal
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : OSS RBA
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : Kab/Kota
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota