Beranda / Rekomendasi Terbit / SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN PATI Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN PATI Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati
Tanggal Terbit 24 Juni 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3318.001
Judul Kegiatan :
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN PATI
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl RA Kartini 1A
Telepon:
(0295)382360
Faksmile:
-
Email:
diskominfo@patikab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Mimpi Arde Aria, S.H., M.M.
Jabatan:
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati
Alamat:
JL. RA KARTINI NO.1A PATI
Telepon:
0295381127
Faksmile:
Email:
diskominfo@patikab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelayanan Publik adalah segala kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/ atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan pelayanan publik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu dilaksanakan evaluasi kinerja dalam upaya mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Maksud dan tujuan dilaksanakannya Survei Kepuasan Masyarakat adalah untuk :

1. Mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala

2. Sebagai gambaran bagi masyarakat tentang kinerja pelayanan unit yang bersangkutan

3. Mengetahui kelemahan atau kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik

4. Mengetahui secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik

5. Sebagai umpan balik dalam memperbaiki pelayanan

6. Sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas publik

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2027
15 Januari 2027
B. Pelaksanaan Lapangan
16 Januari 2027
31 Mei 2027
C. Pengolahan
01 Juni 2027
15 Juni 2027
D. Analisis
16 Juni 2027
28 Juni 2027
E. Penyajian
29 Juni 2027
05 Juli 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persyaratan Pelayanan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif 2027
2 Prosedur Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan,termasuk pengaduan 2027
3 Waktu pelayanan Waktu Pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan 2027
4 Biaya/ tarif Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat 2027
5 Produk layanan Produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. 2027
6 Kompetensi pelaksana Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman 2027
7 Perilaku pelaksana Perilaku adalah sikap atau perbuatan pelaksana dalam memberikan pelayanan 2027
8 Sarana dan prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). 2027
9 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. 2027
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Tamu/ Pengunjung/ Pemohon Pelayanan Diskominfo Kab.Pati
5.8. Unit Observasi:
Tamu/ Pengunjung/ Pemohon Pelayanan Diskominfo Kab.Pati
5.9. Jumlah Responden:
100
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Lainnya : Unit Kerja Diskominfo Kab.Pati
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak