Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Inspektorat Kabupaten Gresik Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Inspektorat Kabupaten Gresik Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Inspektorat Kabupaten Gresik
Tanggal Terbit 27 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3525.008
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Inspektorat Kabupaten Gresik
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Inspektorat Kabupaten Gresik
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo No. 245, Gresik
Telepon:
081252936251
Faksmile:
-
Email:
inspektoratkabgresik@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
JONATAN MARKUS, S.H., M.H.
Jabatan:
Sekertaris Inspektorat
Alamat:
Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo No.245, Gresik
Telepon:
081252936251
Faksmile:
Email:
jonatanmarkus0724@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat dan OPD terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh Inspektorat Kabupaten Gresik

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk mengetahui  tingkat kepuasan masyarakat dan OPD terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh Inspektorat Kabupaten Gresik

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
29 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
10 April 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
15 Oktober 2026
D. Analisis
16 Oktober 2026
31 Oktober 2026
E. Penyajian
01 November 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 nama Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). 2026
2 umur Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. 2026
3 jenis kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2026
4 nomor handphone Nomor kontak yang dimiliki pribadi individu seorang pada media alat elektronik untuk sarana dalam hal komunikasi 2026
5 persyaratan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrative. 2026
6 prosedur Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. 2026
7 kecepatan waktu Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan 2026
8 kewajaran biaya/tarif Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. 2026
9 kesesuaian produk Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan 2026
10 kompetensi/kemampuan petugas Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman 2026
11 perilaku petugas Sikap petugas dalam memberikan pelayanan (kesopanan dan keramahan) 2026
12 penanganan pengaduan Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut 2026
13 sarana dan prasarana Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Accidental Sampling
5.7. Unit Sampel:
Masyarakat dan OPD Pemerintah Kabupaten Gresik
5.8. Unit Observasi:
Masyarakat dan OPD Pemerintah Kabupaten Gresik yang menerima layanan Inspektorat
5.9. Jumlah Responden:
46
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Tidak Ada
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : OPD Pemerintah Kabupaten Gresik
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak