Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | KOMPILASI DATA PETA KETAHANAN DAN KERENTANAN PANGAN KABUPATEN KARO Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo |
| Tanggal Terbit | 16 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1211.001 |
Dalam rangka memantau situasi ketahanan dan kerentanan pangan wilayah yang selanjutnya dijadikan bahan rekomendasi kebijakan pengendalian kerawanan pangan diperlukan sistem informasi pangan yang komprehensif. Ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan.
Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan disusun dengan tujuan menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif sebagai instrumen yang dapat digunakan untuk monitoring Ketahanan Pangan Wilayah, dan penting untuk memberikan informasi kepada para pengambil keputusan dalam pembangunan program dan kebijakan
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
13 Januari 2026
|
17 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
20 April 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
30 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
02 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Rasio Konsumsi Normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan (padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu, pisang) | Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih pangan sumber karbohidrat (padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan pisang). Konsumsi normatif komoditas tersebut sebesar 300 gr/kapita/hari | Data Tahun N-1 |
| 2 | Rasio ketersediaan energi per kapita per hari terhadap standar kebutuhan | Perbandingan antara konsumsi energi dengan standar kebutuhan energi (2.100 kkal/kapita/hari) | Data Tahun N-1 |
| 3 | Rasio Ketersediaan protein hewani per kapita per hari terhadap standar kebutuhan | Perbandingan antara konsumsi protein hewani dengan standar kebutuhan energi (25/kapita/hari) | Data Tahun N-1 |
| 4 | Rasio Cadangan Pangan per kapita | Perbandingan antara jumlah cadangan pangan yang berasal dari cadangan Beras Pemerintah Desa (CBPD) dan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dengan jumlah penduduk dalam satu desa/ kelurahan | Data Tahun N-1 |
| 5 | Persentase Penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah | Persentase jumlah keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah (desil 1 dan 2) pada tingkat desa/kelurahan | Data Tahun N-1 |
| 6 | Koefisien varian harga (beras medium, daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng) | Persentase perbandingan standar deviasi dari harga komoditas pangan (beras medium, daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng) terhadap rata-rata harga komoditas tersebut. | Data Tahun N-1 |
| 7 | Prevalence of Undernourishment (PoU) | Proporsi populasi penduduk yang mengalami ketidakcukupan konsumsi pangan yang diukur dari asupan energi di bawah kebutuhan minimum energi/ Minimum Dietary Requirement (MDER) untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif terhadap populasi penduduk secara keseluruhan | Data Tahun N-1 |
| 8 | Rata-rata lama sekolah perempuan umur > 15 Tahun | Rata-rata lama bersekolah (total tahun bersekolah sampai pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan kelas tertinggi yang pernah diduduki)oleh perempuan berumur 15 tahun keatas | Data Tahun N-1 |
| 9 | Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih | Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih, yaitu persentase rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, ledeng/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindungi serta mata air yang terlindung dengan memperhatikan jarak ke tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat minimal 10 meter | Data Tahun N-1 |
| 10 | Skor Pola Pangan Harapan (PPH) konsumsi | Susunan beragam pangan berdasarkan proporsi keseimbangan energi dari sembilan kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya, dan agama | Data Tahun N-1 |
| 11 | Persentase balita dengan tinggi badan di bawah standar (Stunting) | Anak dibawah 5 tahun yang tinggi badannya <- 2(kurang dari negatif dua) SD dengan indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) dari referensi khusus untuk tinggi badan terhadap usia dan jenis kelamin | Data Tahun N-1 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Lainnya : Desa dan Kelurahan
- Kabupaten Atau Kota